
Kanwil Kemenkum Sulteng resmikan Sentra KI perkuat perlindungan karya akademik

Palu (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Poltekkes Kemenkes Palu sebagai upaya memperkuat perlindungan serta pengelolaan karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya inovasi. Melalui Sentra KI ini, kami ingin memastikan setiap hasil riset, karya cipta, maupun inovasi dosen dan mahasiswa terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah,” kata Rakhmat Renaldy di Palu, Jumat.
Ia mengatakan pembentukan Sentra KI merupakan langkah strategis untuk mendorong budaya inovasi sekaligus memastikan setiap karya akademik memperoleh perlindungan hukum.
Menurut dia, keberadaan Sentra KI di lingkungan kampus kesehatan sangat penting mengingat besarnya potensi inovasi yang dapat lahir, mulai dari teknologi kesehatan, metode pembelajaran, hingga produk riset terapan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, baik hak cipta, merek, paten, maupun desain industri guna mendukung tata kelola inovasi yang profesional dan berkelanjutan.
Peresmian ini, kata dia, menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan pihak perguruan tinggi, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di Sulawesi Tengah.
Direktur Poltekkes Kemenkes Palu Supriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sulteng dan berharap Sentra KI dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesadaran hukum serta produktivitas inovasi di lingkungan kampus.
“Kami akan mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual, seluruh karya akademik akan dicatatkan sebagai hak kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ia juga berharap agar melalui perlindungan kekayaan intelektual tersebut dapat memaksimalkan hilirasasi dan komersialisasi dari karya akademik tersebut.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
