Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penataan kembali sebagai bentuk evaluasi menyeluruh dalam penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II.
"Penataan dilakukan sebagai upaya optimalisasi kinerja pegawai dalam menyelenggarakan pelayanan publik," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale, Rabu.
Ia mengemukakan, kebijakan itu dimaksudkan untuk melihat kembali hasil penempatan PPPK tahap I dan tahap II berdasarkan hasil pemetaan dan analisa jabatan (Anjab) beban kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan formasi penerimaan PPPK saat itu, banyak OPD yang kini kelebihan pegawai, dan ada pula yang sangat kekurangan sehingga perlu diatur supaya jumlah pegawai di masing-masing OPD terdistribusi secara merata.
"Kalau kelebihan pegawai tentu berpengaruh terhadap kinerja, lalu kekurangan pegawai juga berpengaruh terhadap pelayanan, maka perlu adanya keseimbangan pegawai di masing-masing instansi," ujarnya.
Ia menjelaskan dari pertemuan dilakukannya bersama Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, ditemukan banyak sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak efektif dalam pelayanan pendidikan, karena tenaga pendidik lulus dan ditempatkan di instansi lain.
"Maka perlu evaluasi secara menyeluruh. Pelayanan publik di berbagai bidang harus terlaksana optimal, sehingga pemerataan distribusi pegawai dipandang perlu," ucapnya.
Kata dia, tahun 2025 lalu Morowali Utara merupakan salah satu kabupaten Sulawesi Tengah yang membuka penerimaan PPPK dengan jumlah yang cukup besar, yakni mencapai 3.047 pegawai.
Formasi yang tersedia saat itu berdasarkan hasil Anjab masing-masing instansi, OPD yang membuka formasi cukup banyak yakni Satpol-PP dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan RS Kolonodale, otomatis menjadi sasaran pendaftar.
Artinya formasi besar itu benar karena sesuai analisis jabatan dan masih dibutuhkan, tapi kenyataan di lapangan tidak sehat ada OPD menumpuk, sementara yang lainnya kekurangan pegawai.
Kalau hasil penempatan PPPK dibiarkan tanpa dievaluasi kembali, akan membuat sekolah-sekolah PAUD dan TK tidak punya tenaga pengajar, karena sebagian sekolah itu milik swasta, yayasan dan milik desa.
"BKPSDM segera mengambil langkah konkret, penempatan pegawai harus linear dengan profesinya, terutama tenaga pendidik perlu dikembalikan ke satuan pendidik masing-masing," tutur Delis.
