Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyerahkan hibah bangunan gedung rehabilitasi senilai Rp3,54 miliar kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi nyata antara pemerintah daerah, BNN, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang terus membayangi generasi muda," kata Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf pada kegiatan acara peresmian gedung kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng di Palu, Selasa.
Ia mengatakan penyerahan gedung rehabilitasi ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret agar para pengguna narkoba tidak perlu jauh-jauh menjalani rehabilitasi di luar daerah.
Iksan juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN, melainkan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Menurut dia, kehadiran fasilitas ini akan memperkuat upaya penanganan narkoba secara menyeluruh di Morowali, serta menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Selain menghibahkan gedung rehabilitasi senilai Rp3,54 miliar, Pemkab Morowali juga menyerahkan hibah anggaran senilai Rp500 juta.
"Dengan adanya fasilitas rehabilitasi di Morowali, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dapat lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran," ujarnya.
Iksan juga mengajak seluruh elemen untuk terus bersatu melawan narkoba demi masa depan yang lebih sehat dan aman.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali Ricky Lesmana menyambut baik dan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Morowali yang menyerahkan hibah gedung untuk fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan langkah tersebut merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan narkoba yang selama ini menjadi tantangan bersama.
“Selama ini kami mendapatkan banyak informasi dari masyarakat, dan dalam kerja sama antara Pemkab Morowali, BNN, serta stakeholder lainnya, memang dibutuhkan adanya tempat rehabilitasi di Morowali,” katanya.
Ricky menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan rehabilitasi di Morowali selama ini adalah keterbatasan anggaran dan jarak lokasi.
Menurut dia, banyak warga yang terdampak harus dirujuk ke tempat rehabilitasi yang jauh di luar daerah, yang tentu memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit.
“Karena jarak tempat rehabilitasi cukup jauh, ini menjadi beban tersendiri bagi masyarakat. Dengan adanya gedung ini, kita berharap masyarakat yang sudah terkontaminasi bisa mendapatkan akses rehabilitasi yang lebih mudah dan layak,” ujarnya.
Ia mengharapkan langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat ini dapat menjadi fondasi kuat dalam memerangi narkoba dan memperkuat ketahanan sosial di Kabupaten Morowali.