Logo Header Antaranews Sulteng

Kemenkum Sulteng serahkan 26 sertifikat merek ke pelaku UMKM di Morowali

Sabtu, 26 Juli 2025 13:36 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku UMKM di Kabupaten Morowali. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah menyerahkan 26 sertifikat merek kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Morowali.

"Sertifikat merek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan hukum yang memberikan perlindungan nyata terhadap identitas bisnis dan nilai ekonomi sebuah produk," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dalam keterangannya di Palu, Sulteng, Sabtu.

Ia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Dengan kepemilikan sertifikat merek, kata dia, para pelaku usaha memiliki hak eksklusif atas usahanya.

Menurut dia, sertifikat merek ini bukan hanya melindungi dari pembajakan, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk ekspansi bisnis dan kerja sama investasi.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Morowali dan pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan layanan kekayaan intelektual yang telah disediakan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa kekayaan intelektual adalah aset tak berwujud yang bernilai tinggi dan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Ia mengharapkan dengan penyerahan sertifikat ini, Kabupaten Morowali semakin siap menjadi daerah yang sadar hukum dalam bidang kekayaan intelektual dan menjadikan inovasi lokal sebagai kekuatan ekonomi yang unggul dan terlindungi.

Sementara itu, Asisten II Kabupaten Morowali Abd. Mutaqqin Sonaru menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Sulteng atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan kepada pelaku usaha di Morowali.

Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut dan makin banyak UKM yang memiliki kesadaran untuk mendaftarkan merek dagangnya.

"Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan nyata dari Kemenkum Sulteng. Sertifikat merek ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas produknya," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026