APBD Banggai Kepulauan 2025 sebesar Rp1,04 triliun

id APBD Kabupaten Banggai Kepulauan,Pemkab Banggai,APBD Banggai Kepulauan 2025,Realisasi pendapatan Daerah

Palu (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 sebesar Rp1,04 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dikutip Senin, diketahui struktur APBD Banggai Kepulauan terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,04 triliun, pendapatan daerah Rp998,29 miliar dan pembiayaan daerah Rp42,43 miliar.

Belanja daerah terdiri dari belanja pegawai Rp458,99 miliar, belanja barang dan jasa Rp170,37 miliar, belanja modal Rp215,58 miliar dan belanja lainnya sebesar Rp195,78 miliar.

Belanja lainnya terdiri dari belanja bagi hasil Rp1,55 miliar, belanja bantuan keuangan Rp161,65 miliar, belanja hibah Rp21,40 miliar, belanja bantuan sosial Rp2,44 miliar dan belanja tidak terduga Rp8,75 miliar.

Selanjutnya, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp65,80 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp903,05 miliar dan pendapatan lainnya sebesar Rp29,45 miliar.

Khusus PAD terdiri dari pajak daerah Rp12,73 miliar, retribusi daerah Rp2,75 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp6,23 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp44,09 miliar.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) Rp45,79 miliar dan penyertaan modal daerah Rp3,36 miliar.