Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah memastikan penggunaan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung program pembangunan di daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang mengatakan pentingnya seluruh pihak dapat memahami dengan jelas mekanisme perolehan dan pemanfaatan dana CSR guna mendukung program pembangunan di daerah.
"Kami ingin bagaimana ke depan semua pihak dapat memanfaatkan dan memaksimalkan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol," kata Dadang di Leok II Kabupaten Buol, Jumat.
Ia mengemukakan ke depan ada kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan setempat dalam mendukung pencapaian program prioritas pembangunan di Kabupaten Buol.
"Dengan dana CSR ini tentunya dapat mempercepat program pembangunan di Kabupaten Buol," ucapnya.
Sementara itu Konsultan dari Kementerian Dalam Negeri RI Didi Untung Wijayadi menjelaskan tentang peran CSR dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut dia, pelaksanaan CSR oleh perusahaan telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Khusus Pasal 1 angka 3 bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan komitmen Perseroan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan, komunitas lokal, dan masyarakat luas," sebutnya.
Ia menjelaskan terdapat bentuk-bentuk peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi CSR, baik secara formal melalui pelibatan perusahaan dalam Musrenbang dan forum pembangunan lainnya.
"Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting dalam memperkuat pembangunan daerah. Komunikasi dan transparansi menjadi kunci dalam pengelolaan CSR yang tepat sasaran," katanya.
Hadir dalam pertemuan itu dari pihak perusahaan di Buol seperti Direktur UPT RSUD Mokoyurli, Kepala UPT RSU Pratama, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pimpinan perbankan seperti Bank Sulteng, BNI, BRI, Bank Mandiri, BPR, dan perusahaan yaitu PT. PLN UPJ Leok, PT. POS, PT. Telkom, Pegadaian, PT. Hardaya Inti Plantation, PDAM Motanang, Perusda Buol, serta PT. Palma Inti Lestari.
Sedangkan dari pemerintah daerah yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Buol, Kabag di lingkup Setda, serta para pimpinan instansi vertikal dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buol.