Sigi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menuntaskan pembayaran honorarium penyelenggara ad hoc pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.038 orang.
"Pembayaran itu untuk 1.038 orang terdiri dari panitia pemungutan suara dan sekretariat PPS di 173 desa yakni anggota PPS sebesar Rp709.300.000 serta sekretariat PPS sebesar Rp562.250.000," kata Ketua KPU Sigi Soleman kepada awak media di Sigi, Sabtu.
Ia mengemukakan pembayaran honorarium anggota dan sekretariat PPS di 173 desa itu dikirimkan ke rekening masing-masing PPS per tanggal 30 Juni 2025.
"Mekanisme pembayaran yang dilakukan menggunakan hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah dan proses pembayaran dilakukan oleh bendahara pengeluaran Pilgub Sulteng," ucapnya.
Ia menuturkan total anggaran yang dibayarkan mencapai Rp1,2 miliar yang diperuntukkan untuk PPS dan Sekretariat PPS pada 173 desa di Kabupaten Sigi.
"Sumber anggaran ini menggunakan hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur jadi tidak menggunakan hibah pilkada Kabupaten Sigi," sebutnya.
Menurut dia, hingga saat ini tidak ada komplain yang diterima pihak KPU Sigi terkait proses pembayaran honorarium tersebut.
"Semua pembayaran honorarium itu ditransfer langsung ke akun banknya masing-masing dan kami tidak menerima komplain dari anggota PPS terkait belum diterimanya honorarium itu, artinya seluruh gaji PPS sudah diterima," katanya.
Diketahui honorarium itu merupakan periode Desember 2024.