Pakar ULM nilai KPU perlu pelayanan publik berbasis demokrasi

id Universitas Lambung Mangkurat,Ulm, kpu kalsel,Taufik Arbain

Pakar ULM nilai KPU perlu pelayanan publik berbasis demokrasi

Dr Taufik Arbain saat menjadi pemateri di acara bertajuk “Memahami Standar Pelayanan Publik” yang digelar KPUD Kalimantan Selatan di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

Banjarmasin (ANTARA) - Pakar ilmu politik dan kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (Fisip ULM) Dr Taufik Arbain menilai pentingnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai standar pelayanan publik berbasis nilai-nilai demokrasi.

"KPU melayani hak konstitusional warga, yakni hak untuk memilih dan dipilih. Maka, standar pelayanan publik di lembaga ini harus menjamin akses, keadilan, transparansi, dan legitimasi demokratis,” katanya di Banjarmasin, Rabu.

Saat menjadi pemateri di acara bertajuk “Memahami Standar Pelayanan Publik” yang digelar KPUD Kalimantan Selatan, Taufik menjelaskan pelayanan publik bukan semata urusan administratif, tetapi bagian dari upaya mewujudkan hak konstitusional warga negara.

Menurutnya, paradigma baru seperti New Public Management (NPM), Good Governance, dan New Public Service (NPS) menuntut lembaga publik lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Namun, Taufik mengingatkan indikator pelayanan publik sebagai standar pelayanan publik yang disusun oleh Kementerian PAN-RB masih cenderung bersifat administratif dan belum menilai dimensi keadilan, netralitas, serta hak-hak politik warga.

Maka dari itu, perlu disesuaikan dengan kebutuhan layanan yang berada dalam ruang demokrasi-politik, bukan ruang administratif biasa.

Dia menyebut dalam konteks layanan demokrasi, indikator MenPAN-RB belum mencerminkan dinamika hubungan antara peserta politik dan masyarakat.

"Diperlukan indikator yang lebih demokratis, seperti transparansi, inklusivitas, partisipatif, dan integritas publik,” tegas Ketua DPD Indonesian Assosiation of Public Administration Kalsel ini.

Dia juga menekankan pelayanan publik di ranah demokrasi berbeda dari layanan di sektor publik biasa.

Ruang demokrasi selalu disertai emosi jiwa dan emosi politis yang tidak menentu.

Maka diperlukan pendekatan good electoral governance tata kelola pemilu yang transparan, partisipatif, dan komunikatif dan responsif.

Sebagai solusi, dia mengusulkan agar Forum Konsultasi Publik (FKP) dijadikan mekanisme partisipatif untuk meninjau ulang indikator dan metode pengukuran standar pelayanan secara berkala.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur KPU dalam hal komunikasi publik, pelayanan prima, serta pemahaman hak-hak pemilih juga dinilai krusial.

Kemudian penguatan kapasitas kelembagaan aparatur KPU perlu dibekali dengan pelatihan pelayanan prima, komunikasi publik, dan pemahaman hak-hak pemilih.

Taufik melihat diperlukan survei penilaian layanan IKM dan ILD oleh KPUD yang dimana objeknya masyarakat, partai politik, NGO, peserta pemilu-pilkada dan anggota parlemen yang selama ini menjadi costumer dalam kepemiluan agar KPUS mampu menjaga kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi demokrasi.


Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.