Sigi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menetapkan sebanyak 196.181 pemilih di daerah itu pada pleno terbuka KPU Sigi untuk penetapan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman mengatakan pelaksanaan rapat itu berdasarkan pada Peraturan KPU nomor 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Jadi memang pleno rekapitulasi ini dilakukan pasca pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 sehingga menjadi tugas kami untuk menjabarkan program dan arah kebijakan, dan menyelenggarakan tahapan pelaksanaan PDPB," kata Soleman kepada awak media di Dolo, Kamis.
Ia menuturkan bahwa rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2025 sebanyak 196.181 pemilih.
"Rinciannya jumlah pemilih itu untuk pemilih laki-laki sebanyak 99.498 orang dan pemilih perempuan sebanyak 96.683 orang, tentunya jumlah pemilih ini mengalami penambahan sebanyak 2.679 orang pasca pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sigi tahun 2024," ucapnya.
Ia mengemukakan pada Pilkada serentak tahun 2024 jumlah data pemilih sebanyak 193.502 orang.
"Ini setelah kami rekapitulasi terjadi penambahan yang berasal dari pemilih baru sebanyak 4.419 pemilih dan juga pengurangan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.389 pemilih," sebutnya.
Menurut dia, pihaknya memastikan rutin melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan sekali.
"Jadi sesuai aturan setiap tiga bulan sekali kami pleno rekapitulasi penetapan data pemilih berkelanjutan ini di Kabupaten Sigi," katanya.
Soleman berharap agar pemerintah daerah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk dapat mendukung serta menyukseskan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Sigi.