Polres-Touna serahkan bansos kepada istri mantan napiter

id Polres Touna,Bantuan sosial,Keluarga napiter,Sulawesi Tengah

Polres-Touna serahkan bansos kepada istri mantan napiter

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya menyerahkan secara langsung kepada istri eks napiter di Tojo Una-Una. ANTARA/HO-Humas Polres Touna

Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada istri dan keluarga mantan narapidana terorisme (napiter) sebagai bagian dari upaya program deradikalisasi dan pembinaan masyarakat.

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya menyerahkan secara langsung kepada istri eks napiter di Tojo Una-Una.

Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya di Palu, Jumat, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara.

Ia melanjutkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya deradikalisasi yang terus digencarkan oleh aparat keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya Satgas Madago Raya.

“Bantuan sosial ini bukan sekadar bantuan materiil, melainkan simbol bahwa kepolisian hadir untuk merangkul dan membantu keluarga eks napiter agar bisa bangkit dan menatap masa depan yang lebih baik,” katanya.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan berupa paket sembako tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Touna untuk membantu pemulihan sosial dan ekonomi keluarga eks napiter.

“Sekaligus memastikan mereka tidak terisolasi dan dapat kembali beradaptasi secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Touna dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan preemtif

Ia berharap melalui kegiatan Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya 2025 ini, keluarga penerima dapat merasakan kepedulian dari berbagai pihak.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.