
Polres Sigi utamakan teguran persuasif di Operasi Keselamatan

Sigi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah mengutamakan tindakan persuasif berupa peneguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran pada Operasi Keselamatan Tinombala 2026.
"Jadi Polres Sigi hanya melakukan penindakan pelanggaran dengan teguran baik lisan maupun tertulis kepada masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Sigi Iptu Rahmat saat ditemui awak media di Dolo Sigi, Kamis.
Ia mengemukakan operasi keselamatan tinombala tahun 2026 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 2 hingga 15 Februari mendatang dengan melibatkan sebanyak 63 personel kepolisian.
"Berdasarkan laporan hingga hari ketiga operasi terdapat 350 pelanggaran yang kami lakukan peneguran masing-masing hari pertama sebanyak 105 pelanggaran, hari kedua 115 pelanggaran dan hari ketiga berjumlah 130 pelanggaran," ucapnya.
Ia menuturkan sebagian besar pelanggaran tersebut didominasi dengan pengendara yang tidak menggunakan helm.
"Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm terkait pasal 291 ayat 1 dan penumpang tidak gunakan helm pasal 291 ayat 2," sebutnya.
Menurut dia, pihaknya bisa melakukan penindakan berupa tilang namun terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhinya.
"Penindakan berupa tilang sebesar 5 persen termasuk yang bisa melakukan penilangan hanya perwira dengan sertifikasi khusus dan 95 persen lainnya menggunakan ETLE," kata dia.
Rahmat menyebutkan di Kabupaten Sigi belum terdapat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Tentunya dalam operasi keselamatan Tinombala ini Polres Sigi juga lebih banyak melakukan edukasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah," ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas saat membawa kendaraan bermotor di jalan raya.
"Tindakan teguran hanya diberikan apabila pelanggaran yang bisa mengakibatkan vatalitas korban jiwa seperti pengendara dengan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, dan kendaraan barang tapi mengangkut orang," tuturnya.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
