Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai sampah dan menerapkan prinsip ekonomi sirkular (circular economy) demi menuju Indonesia Bebas Sampah 2025.

Dalam sebuah webinar peringatan Hari Sampah Nasional 2021 yang digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Minggu (21/2), Desra menyebut bahwa penguatan pada manajemen pengolahan sampah diperlukan untuk mendorong ekonomi berkelanjutan.

"Implementasi ekonomi sirkular dan adopsi program waste to energy perlu diterapkan," kata Desra, seperti dikutip dari keterangan KBRI London yang diterima di Jakarta, Senin.

Dengan ekonomi sirkular, sumber daya dan produk akan digunakan dalam siklus yang lebih panjang dan bukan sekadar dipakai lalu dibuang, melainkan diproses kembali menjadi sumber daya atau produk daur ulang--sebagai upaya meminimalisasi sampah.

Pernyataan Desra itu didukung oleh M. Bijaksana Junerosano, Direktur eksekutif Waste4Change--perusahaan pengelolaan sampah, yang berbicara pada webinar yang sama. Ia menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk beralih dari ekonomi linier tradisional menjadi ekonomi sirkular.

"Kita perlu mengubah pola pikir untuk menghindari proses ekonomi linier dengan pola beli-pakai-buang menjadi pola pikir ke arah ekonomi sirkular, yaitu reduce-reuse-recycle-dispose, dalam upaya mengurangi kerusakan lingkungan dan mendorong ekonomi hijau," ujar Bijaksana.

Bagi rumah tangga, pengelolaan sampah dapat mulai dilakukan dengan cara "3 AH", yaitu "cegah, pilah, dan olah", kata Waste4Change. Proses pemanfaatan sampah dengan recycle dan upcycle juga patut dilakukan untuk mengurangi volume sampah.

Recycle, atau daur ulang, merupakan upaya menggunakan kembali sampah setelah melalui proses tertentu. Upcycle termasuk dalam bagian daur ulang sampah, namun menjadikan produknya mempunyai nilai tambah.

Selain proses pertama di rumah tangga, Waste4Change juga mendorong pembangunan sistem tata kelola ekonomi sirkular di Indonesia yang "terdiri dari penegakan hukum dan kebijakan yang tepat, sistem kemitraan antar pihak yang jelas, dan paling krusial adalah mekanisme pembiayaan yang berkeadilan.

Pewarta : Suwanti
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024