Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan aktivitas di pasar sekuritisasi aset di Indonesia saat ini masih belum berkembang baik dari sisi suplai maupun sisi permintaan.

"Saat ini, originator di Indonesia masih terbatas pada BUMN dan perbankan. Underlying asset-nya sebagian besar masih berupa kredit perumahan, sementara yang berupa future cash flow, kredit komersial, dan aset keuangan lainnya masih sedikit," ujar Destry dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Rabu.

Dari sisi permintaan atau investor, lanjut Destry, saat ini masih banyak yang belum akrab dengan instrumen sekuritisasi aset, baik investor institusional maupun investor ritel.

Destry menuturkan berbagai program pembangunan yang telah dibiayai melalui APBN atau APBD maupun pihak swasta, masih memerlukan sumber pembiayaan inovatif lainnya, salah satunya adalah melalui sekuritisasi aset.

Pasar sekuritisasi aset yang berkembang dinilai akan dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi pemulihan ekonomi ke depan, termasuk untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pembiayaan UMKM. Di samping menjadi sumber pembiayaan, instrumen sekuritisasi aset juga dapat menjadi alternatif outlet investasi yang menarik bagi investor.

Sejauh ini, sekuritisasi aset yang telah ada di pasar keuangan domestik adalah KIK EBA dan EBA-SP yang sudah diterima baik oleh pasar. Menurut Destry, hal tersebut tidak terlepas dari manfaat yang diperoleh melalui sekuritisasi.

"Aset yang selama ini tidak likuid dapat menjadi likuid, keperluan dana perusahaan dapat terpenuhi tanpa mengakibatkan kenaikan rasio utang perusahaan, dan perusahaan tidak harus melakukan penjualan atas aset yang dimilikinya. Sementara investor juga mendapatkan keuntungan dengan membeli KIK EBA maupun EBA SP dengan risiko yang lebih rendah karena memiliki underlying asset," kata Destry.

Ia menambahkan pengembangan pasar sekuritisasi juga bermanfaat tidak hanya untuk pembiayaan jangka pendek, tapi juga bisa untuk membiayai kebutuhan jangka panjang.

Pembiayaan jangka pendek terutama ditujukan pada keperluan modal kerja untuk operasional atau bridging financing oleh pelaku usaha. Sementara sekuritisasi aset berjangka lebih panjang bisa ditujukan untuk pendanaan kegiatan investasi dengan jangka waktu yang lebih panjang.

"Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada berbagai pihak, diharapkan pasar sekuritisasi aset dapat berkembang lebih baik lagi. Selain itu, beberapa tantangan yang dihadapi seperti isu terkait pencatatan, perpajakan, rating, pricing, serta perlunya peningkatan SDM yang berkualitas, apabila di-address dengan baik, diharapkan akan menjadi nilai tambah dalam mendukung berkembangnya instrumen ini," ujar Destry.
 

Pewarta : Citro Atmoko
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024