Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah segera memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia yang dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi nasional terutama dalam menghadapi pandemi.

Insentif berupa pengurangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya-biaya kebandarudaraan termasuk biaya mendarat pesawat yang selama ini dibebankan ke maskapai.

“Pemberian insentif harus sama kepada seluruh maskapai, baik maskapai milik negara dan juga maskapai swasta nasional. Pemberian insentif sangat penting karena maskapai memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi juga kepada penerimaan negara,” kata Lasarus dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pemberian insentif tidak hanya urusan Kementerian Perhubungan tetapi juga melibatkan Kementerian Keuangan terkait pembiayaan insentif.

Ia menjelaskan, dibutuhkan sejumlah insentif agar maskapai bisa pulih dari dampak pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung setahun terakhir.

Terlebih saat ini di saat memasuki Ramadhan dan Lebaran 2021, karena biasanya pada periode musim liburan seperti ini maskapai bisa meningkatkan penerimaan.

Itu sebabnya, insentif menjadi semakin dibutuhkan maskapai sebagai kompensasi dari pelarangan mudik Lebaran yang diperkirakan semakin menyulitkan maskapai.

Selain insentif perpajakan, maskapai juga membutuhkan fleksibilitas pembayaran ke sejumlah BUMN yang terkait penerbangan, seperti Pertamina, operator bandara Angkasa Pura I dan II, dan AirNav. Fleksibilitas pembayaran ke Pertamina terkait dengan biaya avtur, yang memakan 40-45 persen biaya operasional maskapai.

“Persoalannya saat ini, Kementerian Keuangan harus bersedia penerimaan negara dari industri ini berkurang. Masalah insentif bagi maskapai ini yang akan kami bahas lebih intensif dengan Dirjen Perhubungan Udara," ujar Lasarus.

Pengamat kebijakan transportasi publik Azas Tigor Nainggolan, mengatakan seluruh maskapai BUMN maupun swasta, seharusnya bisa menikmati insentif yang sama dari pemerintah misalnya soal pajak pajak. “Jangan yang satu dapat, yang lain tidak dapat,” ujarnya.

Dukungan lain pemerintah kepada maskapai, adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan angkutan udara untuk berpergian, mulai dari urusan dokumen kesehatan, tes COVID-19 gratis, hingga jaminan kebersihan lingkungan bandara dan pesawat.

“Masyarakat atau calon penumpang harus merasa aman dari ancaman virus COVID-19. Tes antigen dibuat gratis, angkutan umum menuju ke bandara juga harus dibuat bagus,” ujarnya.


Pewarta : Royke Sinaga
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024