Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menilai tepat langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan masalah lamban-nya penanganan perkara di institusinya yaitu dengan menerima langsung aduan dari masyarakat.
Andi menilai pernyataan Kapolri bahwa banyak menerima pengaduan dari masyarakat atas lambatnya penanganan perkara dan ketidaknetralan, merupakan peringatan keras bagi jajaran institusi Polri untuk dapat melakukan perubahan dalam kinerja.
"Ini peringatan keras, jangan dianggap bermain main bagi jajaran Kepolisian di bawahnya. Banyaknya pesan 'whatsapp' yang masuk langsung ke Kapolri bukti masyarakat sudah sangat kecewa dengan pelayanan publik yang terjadi di Kepolisian," tutur Andi Rio di Jakarta, Kamis.
Dia berharap jajaran Kepolisian di tengah masyarakat, dapat mengembalikan kepercayaan dengan menjalankan perintah Kapolri dan melakukan evaluasi dan berbenah diri.
Langkah itu menurut dia harus dilakukan agar masyarakat kembali percaya kepada penanganan perkara yang dilakukan Kepolisian.
"Mari kira jadikan saran dan kritik masyarakat untuk perbaikan, jangan sampai institusi Polri anti-kritik dan itu tentunya sangat berbahaya," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai, selama kritik membangun untuk kemajuan dan perbaikan Kepolisian, maka itu pertanda masyarakat masih mencintai institusi Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih menerima pengaduan masyarakat yang dikirim langsung lewat pesan instans "whatsapp" miliknya dan meneruskannya ke satuan kerja terkait, dan berharap pimpinan kepolisian wilayah juga dapat melakukan hal sama.
"Sampai saat ini, saya masih menerima aduan secara langsung dari masyarakat tentang keluhan-keluhan. Saya enggak kenal, itu 'WA' dari siapa, saya buka dan kemudian saya teruskan, kadang saya jawab, saya teruskan," kata Listyo dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Div Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).
Menurut Listyo, banyak pengaduan yang diterimanya terkait masalah keterlambatan penanganan perkara, terkait masalah mafia tanah, ketidaknetralan anggota.
Pesan pengaduan tersebut, lanjut Listyo, dibaca dan diteruskan kepada satuan kerja terkait untuk ditindaklanjuti.
Anggota DPR nilai langkah Kapolri tepat atasi lambatnya penanganan perkara
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. ANTARA/HO-Dok pribadi