Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengapresiasi inisiasi Pemerintah Hongaria dalam pembentukan Indonesia-Hungary Investment Fund (IHIF) sebagai bagian kerja sama antara kedua negara.
"Saya sangat mengapresiasi kehadiran IHIF dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui dukungan finansial," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menteri Basuki bersama Duta Besar Hongaria untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Judit Pach pada Rabu melakukan pertemuan untuk melaporkan pembentukan IHIF oleh Pemerintah Hongaria.
Menteri Basuki menyetujui usulan Hongaria untuk mempercepat pembentukan IHIF dengan pembentukan kelompok kerja (pokja).
Dia menambahkan agar working group melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kedutaan Hongaria dan juga Indonesia Investment Authority (INA).
"Kementerian PUPR fokus pada proyek infrastrukturnya, sementara untuk masalah keuangan kewenangannya berada di Kementerian Keuangan," katanya.
Pada 2020-2024, Kementerian PUPR mendapat APBN sebesar Rp623 triliun. Namun, kebutuhan investasi untuk infrastruktur mencapai Rp2.035 triliun.
Untuk memenuhi kekurangan dana ini diperlukan skema investasi pembiayaan. Salah satu upayanya adalah melalui IHIF yang perjanjian kerjasamanya telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Hongaria pada 16 Februari 2021 lalu.
Pemerintah Hongaria telah menyiapkan dana sebesar 250 juta dolar AS melalui pendanaan IHIF yang harus dialokasikan paling lambat pada 30 Juni 2021.
"Tugas pokja adalah mempercepat proses pendanaan dan membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk penggunaan dananya," kata Menteri Basuki.
Sementara itu,Judit Pach menyampaikan bahwa Hongaria dapat menambahkan on going project dalam IHIF serta menjanjikan produk yang berkualitas dan kompetitif terkait Hongarian content. Hal ini akan diatur dalam term of financing IHIF.
"Saya harap proyek-proyek yang didanai melalui IHIF lebih banyak kandungan lokalnya dan banyak menyerap tenaga kerja Indonesia. Term of financing yang terkait kandungan lokal ini juga harus dibahas oleh pokja agar clear dalam pelaksanaanya," ujar Judit.
"Saya sangat mengapresiasi kehadiran IHIF dalam rangka menyukseskan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui dukungan finansial," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menteri Basuki bersama Duta Besar Hongaria untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Judit Pach pada Rabu melakukan pertemuan untuk melaporkan pembentukan IHIF oleh Pemerintah Hongaria.
Menteri Basuki menyetujui usulan Hongaria untuk mempercepat pembentukan IHIF dengan pembentukan kelompok kerja (pokja).
Dia menambahkan agar working group melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kedutaan Hongaria dan juga Indonesia Investment Authority (INA).
"Kementerian PUPR fokus pada proyek infrastrukturnya, sementara untuk masalah keuangan kewenangannya berada di Kementerian Keuangan," katanya.
Pada 2020-2024, Kementerian PUPR mendapat APBN sebesar Rp623 triliun. Namun, kebutuhan investasi untuk infrastruktur mencapai Rp2.035 triliun.
Untuk memenuhi kekurangan dana ini diperlukan skema investasi pembiayaan. Salah satu upayanya adalah melalui IHIF yang perjanjian kerjasamanya telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia dan Hongaria pada 16 Februari 2021 lalu.
Pemerintah Hongaria telah menyiapkan dana sebesar 250 juta dolar AS melalui pendanaan IHIF yang harus dialokasikan paling lambat pada 30 Juni 2021.
"Tugas pokja adalah mempercepat proses pendanaan dan membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk penggunaan dananya," kata Menteri Basuki.
Sementara itu,Judit Pach menyampaikan bahwa Hongaria dapat menambahkan on going project dalam IHIF serta menjanjikan produk yang berkualitas dan kompetitif terkait Hongarian content. Hal ini akan diatur dalam term of financing IHIF.
"Saya harap proyek-proyek yang didanai melalui IHIF lebih banyak kandungan lokalnya dan banyak menyerap tenaga kerja Indonesia. Term of financing yang terkait kandungan lokal ini juga harus dibahas oleh pokja agar clear dalam pelaksanaanya," ujar Judit.