Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melakukan evaluasi atas pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk percepatan pemulihan pascagempa, tsunami dan likuefaksi yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo).
"Sesuai kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura bahwa tahun 2021 ini , semua hal yang menjadi kendala dalam percepatan rehabilitasi rehab dan rekon dampak bencana 28 September 2018, harus diselesaikan," ucap Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir dalam rapat evaluasi rehab-rekon Padagimo, di Palu, Selasa (3/8).
Rapat evaluasi itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir, Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, DPRD Sulteng, pemda di wilayah Padagimo, dan OPD terkait.
Dalam rapat itu Wagub Sulteng Ma'mun Amir menyampaikan bahwa Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mulai menempati janji saat kampanye mengenai percepatan pelaksanaan rehab dan rekon pascabencana gempa yang menimpa Padagimo.
"Gubernur sudah mengidentifikasi masalah terhambatnya pelaksanaan rehab dan rekon salah satunya adalah mengenai ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap penyintas gempa, tsunami dan likuefaksi," sebutnya.
Karena itu, sebut Ma'mun Amir bahwa Gubernur telah memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut itu dengan menyediakan anggaran pembebasan lahan meliputi pembebasan lahan pembangunan jembatan IV Palu Rp27 miliar.
Kemudian, pembebasan lahan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo senilai Rp10 miliar, pembebasan lahan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan tsunami di Kelurahan Talise senilai Rp3,5 miliar.
Berikutnya pembebasan lahan pembangunan SPAM senilai Rp2,6 miliar, serta mendukung percepatan rehab-rekon dampak gempa dan likuefaksi di Kabupaten Sigi senilai Rp6 miliar, dan percepatan rehab-rekon pascagempa dan tsunami di Kabupaten Donggala senilai Rp12, miliar.
Berkaitan dengan itu Kepala BPKAD Sulteng Bahran menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk percepatan rehab dan rekon dampak bencana alam sudah tersedia.
"Diharapkan agar Kabupaten, Sigi, Donggala dan Kota Palu dapat segera melengkapi administrasinya dan juga disediakan anggaran pendamping," ujarnya.
Wagub Sulteng Ma'mun Amir memimpin rapat evaluasi rehab-rekon pascagempa, tsunami dan likuefaksi Padagimo, berlangsung di Palu, Selasa. (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)
"Sesuai kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura bahwa tahun 2021 ini , semua hal yang menjadi kendala dalam percepatan rehabilitasi rehab dan rekon dampak bencana 28 September 2018, harus diselesaikan," ucap Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir dalam rapat evaluasi rehab-rekon Padagimo, di Palu, Selasa (3/8).
Rapat evaluasi itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir, Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, DPRD Sulteng, pemda di wilayah Padagimo, dan OPD terkait.
Dalam rapat itu Wagub Sulteng Ma'mun Amir menyampaikan bahwa Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mulai menempati janji saat kampanye mengenai percepatan pelaksanaan rehab dan rekon pascabencana gempa yang menimpa Padagimo.
"Gubernur sudah mengidentifikasi masalah terhambatnya pelaksanaan rehab dan rekon salah satunya adalah mengenai ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap penyintas gempa, tsunami dan likuefaksi," sebutnya.
Karena itu, sebut Ma'mun Amir bahwa Gubernur telah memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut itu dengan menyediakan anggaran pembebasan lahan meliputi pembebasan lahan pembangunan jembatan IV Palu Rp27 miliar.
Kemudian, pembebasan lahan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo senilai Rp10 miliar, pembebasan lahan pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan tsunami di Kelurahan Talise senilai Rp3,5 miliar.
Berikutnya pembebasan lahan pembangunan SPAM senilai Rp2,6 miliar, serta mendukung percepatan rehab-rekon dampak gempa dan likuefaksi di Kabupaten Sigi senilai Rp6 miliar, dan percepatan rehab-rekon pascagempa dan tsunami di Kabupaten Donggala senilai Rp12, miliar.
Berkaitan dengan itu Kepala BPKAD Sulteng Bahran menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk percepatan rehab dan rekon dampak bencana alam sudah tersedia.
"Diharapkan agar Kabupaten, Sigi, Donggala dan Kota Palu dapat segera melengkapi administrasinya dan juga disediakan anggaran pendamping," ujarnya.