Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengimbau warga di daerah itu agar tidak menyepelekan protokol kesehatan (prokes) di tengah situasi yang belum kondusif akibat penyebaran COVID-19.
 
"Tidak perlu kita permasalahkan soal prokes. Kenyataannya, prokes menjadi bagian penting mencegah penularan virus corona pada masing-masing individu," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di Palu, Minggu.
 
Menurut dia, kesadaran menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas) harus ditumbuhkan pada diri masing-masing.
 
Karena, tanggung jawab kesehatan seseorang ada pada diri sendiri, oleh karena itu dibutuhkan komitmen bersama agar patuh terhadap aturan-aturan yang telah dianjurkan pemerintah.
 
"Kalau prokes ini kita bisa patuhi dan jalankan secara baik, Pemkot Palu akan mengupayakan penyesuaian kebijakan setelah perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir pada 9 Agustus 2021," ungkap Hadianto.
 
Wali kota menilai, di satu sisi penerapan PPKM bertujuan meminimalisir kegiatan masyarakat untuk kepentingan kesehatan, namun di sisi lain berdampak pada ketahanan ekonomi masyarakat.
 
Sehingga, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama semua pihak agar kedua sektor ini dapat terakomodasi tanpa terjadi ketimpangan.
 
"Pemerintah tidak hanya fokus terhadap penanganan virus corona, tetapi juga mementingkan pemulihan ekonomi masyarakat. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Palu, karena COVID-19 memberikan dampak serius terhadap ketahanan ekonomi," ujar Hadianto.
 
Saat ini, tidak ada cara lain selain mempedomani prokes yang ketat, khususnya dalam menerapkan 5M secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
 
Karena, kapasitas rumah sakit sudah penuh dengan pasien, bahkan sejumlah rumah sakit di Palu terpaksa mendirikan tenda darurat dijadikan sebagai ruang perawatan untuk melayani masyarakat.
 
Selain itu, sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus, Pemkot Palu juga telah menyiapkan asrama haji transit Palu sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.
 
"Kita yang sehat wajib menjaga kesehatan supaya tidak terpapar virus. Lalu, mereka yang sakit dan menjalani perawatan sudah menjadi tanggungjawab pemerintah mengobati hingga kondisi kesehatan mereka benar-benar pulih," demikian Hadianto.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024