Palu (ANTARA) -
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido mengemukakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Paku, Sulawesi Tengah wajib menumbuhkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kerja.
 
"Sebagai representasi negara, sudah menjadi kewajiban kita menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila di lingkungan pemerintahan," kata Reny di Palu, Jumat.
 
Ia memaparkan, nilai-nilai Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan, sehingga aparatur harus memiliki pengetahuan yang cukup terhadap nilai-nilai luhur tersebut.
 
Oleh karena itu, Pemkot Palu dan badan pembinaan ideologi Pancasila (BPIP) menjalin kerja sama dalam rangka memperkuat pembinaan ideologi kebangsaan bagi ASN, bahkan pemerintah setempat dalam setiap pertemuan formal selalu mengucapkan salam Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanzastanza sebagai bentuk penghargaan.
 
Bahkan, Pemkot Palu menerapkan ideologi tersebut dengan mengkolaborasikan kearifan lokal setempat dengan slogan "nosiala pale" yang bermakna bergandengan tangan dengan semangat gotong royong tanpa memandang suku, ras dan agama serta status sosial.
"Kalau semangat gotong royong ini sudah menjadi budaya kerja di masing-masing lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saya yakin seberat apapun pekerjaan dapat teratasi untuk menuju Palu mantap bergerak," ujar Reny.
Ia mengemukakan, Pemkot Palu siap mendukung program BPIP untuk menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sosial masyarakat yang dibalut dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Sebagai negara berdaulat, kita wajib menjaga keutuhan bangsa dari isu-isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan," kata dia.
 
Selain di lingkungan pemerintahan, ia juga berharap penguatan nilai Pancasila diterapkan di lingkungan pendidikan sejak dini, sehingga masing-masing satuan pendidikan berkewajiban memberikan pemahaman kebangsaan terhadap peserta didik agar ke depan tercipta generasi yang memiliki jiwa nasionalisme.
 
Sebagaimana empat pilar kebangsaan yakni, Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara, ketetapan MPR dan NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan.
 
"Aktualisasi toleransi serta sikap tenggang rasa perlu dipupuk dan diajarkan di bangku sekolah, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga atas," demikian Reny.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024