Meulaboh (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah menyerahkan usulan 15 buku pelajaran tentang Pancasila kepada Presiden Joko Widodo untuk dimasukkan ke kurikulum pendidikan di Indonesia.
"Sudah kita serahkan, saat ini sudah di tangan Presiden untuk disetujui," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Ahad (14/11).
Ia mengatakan buku-buku tersebut akan dijadikan sebagai salah satu acuan pendidikan kewarganegaraan Pancasila yang akan menjadi pelajaran wajib dan khusus dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan perguruan tinggi.
Pada kesempatan itu, ia tidak memerinci 15 buku tersebut.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penggunaannya.
Penggunaan 15 buku tersebut, kata dia, nantinya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan.
"Tinggal menunggu PP-nya saja, menunggu diteken presiden," kata Yudian Wahyudi.
"Sudah kita serahkan, saat ini sudah di tangan Presiden untuk disetujui," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Ahad (14/11).
Ia mengatakan buku-buku tersebut akan dijadikan sebagai salah satu acuan pendidikan kewarganegaraan Pancasila yang akan menjadi pelajaran wajib dan khusus dalam jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan perguruan tinggi.
Pada kesempatan itu, ia tidak memerinci 15 buku tersebut.
Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan penggunaannya.
Penggunaan 15 buku tersebut, kata dia, nantinya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan.
"Tinggal menunggu PP-nya saja, menunggu diteken presiden," kata Yudian Wahyudi.