Jakarta (ANTARA) - Humas pemerintah (Government PR) secara fungsional menjalankan peran komunikasi pemerintah, oleh karena itu, ia melekat dan menjalankan fungsi strategis kepemimpinan. Potensinya sangat besar, karena di setiap instansi pemerintah pasti ada humasnya yang sekaligus sebagai ujung tombak.

Masalahnya adalah cara-cara komunikasi strategis yang dilakukan humas saat ini, tidak lagi bisa mengandalkan cara-cara lama, seperti konferensi pers, media relations, kunjungan media, dan rilis pers. Kenapa demikian?

Pertama, perilaku masyarakat dalam berkomunikasi mengalami revolusi. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, masyarakat tidak lagi mengandalkan media lama. Arena komunikasi masyarakat telah pindah lokasi ke Youtube, Whatshapp, Facebook, Instagram dan Twitter.

Kedua, konsep agenda setting yang terkait dengan kekuatan media lama menstruktur kognisi masyarakat, tidak lagi menjadi acuan. Sebagai gantinya, viral dan trending topik di media sosial (medsos) menjadi parameter bagi prioritas agenda media dan proses pembentukan opini serta perubahan pengetahuan.



Ketiga, arena kontestasi komunikasi, apakah bentuknya sebagai oposisi, kritik, dan aspirasi-sosialisasi telah beralih ke dalam penggunaan medsos. Kondisi ini berdampak langsung kepada pemerintah. Citra pemerintah dan kepercayaan masyarakat banyak ditentukan oleh kontestasi di dalam pemanfaatan media baru.

Tantangan komunikasi yang dihadapinya pun, jauh lebih kompleks, berjejalin dan berkecepatan. Belum lagi dari sisi kontestasi narasi. Catatan yang dimiliki Kominfo, terungkap dalam tiga tahun terakhir, ada lebih dari 2,6 juta konten negatif.

Ditambah dengan kenyataan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah sering menjadi sasaran kritik, olok-olok, dan satire melalui meme, podcast, parodi, dan sindirian. Sementara Humas Pemerintah barangkali belum bergerak satu langkah ke depan dalam memproduksi konten-konten positif terkait dengan kebijakan dan program pemerintah.

Nah, apa arti dari semua itu? Hakikatnya adalah jika Humas tidak bermigrasi atas cara kerja lama, sebenarnya mereka bekerja pada arena bisu dan kosong. Akibatnya, jangan berharap apa yang mereka kerjakan mampu meredam keriuhan dan kegaduhan atas kebijakan dan program pemerintah, apalagi membendungnya. Jangankan berbicara tentang citra dan opini positif terhadap pemerintah, konten-kontennya saja barangkali tidak diketahui.

Akibatnya, citra dan indeks kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi kedodoran. Sebab, fungsi komunikasi strategis pemerintah yang melekat sebagai fungsi kepemimpinan bekerja pada ruang dan tujuan yang terisolasi. Untuk itu, reorientasi dan redefinisi terhadap cara kerja Humas pemerintah menjadi keharusan.

Kita melihat ada kekuatan komunikasi dari perubahan cara pandang dan cara kerja humas pemerintah. Ada fleksibilitas dan otonomi, tetapi juga menuntut kreativitas terus menerus. Fleksibilitas dan otonomi terjadi karena memudarnya tingkat ketergantungan pada cara-cara lama yang usang. Sedangkan kreativitas dijalankan berdasarkan pada karakteristik media sosial yang dikelola.

Mau tidak mau, atas perubahan ini, Humas pemerintah mesti up-grade terhadap kompetensi profesionalnya. Pertama, semua pranata Humas pemerintah mesti mengembangkan komunikasi pemerintah berdasarkan kepentingan publik dengan cara-cara milenial.



Kedua, mengintegrasikan kekuatan komunikasi pemerintah dari berbagai badan dan lembaga. Instruksi Presiden No 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik sebenarnya menitikberatkan tujuan tersebut, yang menempatkan Kominfo sebagai koordinator.

Dua kekuatan komunikasi pemerintah itu mencakup sumber daya manusia dan strategi teknis koordinasi. Jika kedua hal ini dapat dibereskan, pengarusutamaan, resonansi dan pembingkaian informasi terkait dengan pesan komunikasi pemerintah, selain dapat dilakukan, juga dapat menyingkirkan keriuhan komunikasi.

Sayangnya, kedua potensi komunikasi masih perlu terus didorong. Perubahan cara pandang dan cara kerja dari budaya kerja lama yang mengakar, bukan persoalan yang mudah. Bahkan, ahli bidang komunikasi organisasi, seperti Michael Pacanowsky pernah menyatakan bahwa hampir tidak mungkin (sulit) melakukan perubahan terhadap sesuatu yang mereka telah nyaman. Perlu terapi reward and punishment baru.

Banyak orang membicarakan bahwa perubahan menjadi mungkin, karena kepemimpinan. Perubahan cara pandang dan cara kerja humas yang milenial berkaitan dengan persoalan fundamental. Jadi, proses-proses perubahan semacam ini, mesti secara konsisten dan terkawal.

Bahkan, Inpres No 9 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Komunikasi Publik pun belum mampu membawa perubahan dalam cara kerja dalam bidang komunikasi publik. Barangkali sektor komunikasi ada yang memandang bukan sesuatu yang penting. Tetapi, nyatanya sudah sekian waktu lama, tetap banyak yang mengeluhkan buruknya komunikasi publik.

Banyak kerugian negara disebabkan buruknya komunikasi publik. Tetapi, sampai saat ini masih banyak yang menganggap komunikasi itu sebagai hal yang gampang dan semua merasa bisa. ara panang bahwa komunikasi itu gampang, ternyata gagal memahami piranti komunikasi secara utuh.



Praktik-praktik komunikasi selama ini sering menghasilkan pesan yang tidak kontekstual dan mengabaikan ekspektasi publik. Pada saat bersamaan pesan-pesan yang dihasilkan tidak mampu membawa pencerahan dan kecerdasan publik.

Padahal, tidak mungkin suatu sistem penyelenggaraan kekuasaan mampu melahirkan akuntabilitasnya, tanpa adanya responsibilitas komunikasi yang memadai. Responsibilitas komunikasi publik yang dilakukan humas pemerintah itu adalah tantangan.

Pada satu sisi, mereka harus mampu mengarusutamakan pesan kebijakan pemerintah. Sedangkan di sisi lain, pesan tersebut merupakan pesan yang cerdas, kreatif dan argumentatif. Jadi, sebagai tantangan perlu kita ubah cara pandang dan cara kerja komunikasi publik kita secara milenial, yang menekankan segi kreatif, logis, argumentatif dan mencerdaskan.

Bagaimana pun humas pemerintah itu menjalankan fungsi strategis bangsa dan menuntut kompetensi profesional di bidang komunikasi. Tidak hanya mengandalkan perasaan bahwa saya merasa bisa. Mari berubah dan menyadarinya.

*** Widodo Muktiyo adalah Guru Besar Ilmu Komunikasi UNS, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa

Pewarta : Widodo Muktiyo *)
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024