Nasib Hartati Murdaya di Tangan Komisi Pengawas

Rabu, 8 Agustus 2012 14:17 WIB

Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Batoegana mengatakan nasib Siti Hartati Murdaya Poo dalam kepengurusan Partai Demokrat tergantung komisi pengawas partai.

"Ibu Hartati baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan akan dibicarakan dengan komisi pengawas. Jadi, belum tahu apakah dinonaktifkan atau tidak," ujar Sutan di Jakarta, Rabu.

Komisi pengawas, kata dia, yang akan menentukan kelangsungan nasib kader-kader yang bermasalah di kepengurusan.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu menetapkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya Poo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

"Kami meminta Ibu Hartati segera mengikuti aturan yang berlaku," tambah dia.

Sutan juga mengatakan bahwa Demokrat akan memberikan bantuan hukum jika Hartati Murdaya memerlukan bantuan hukum.

Hartati diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu dalam kapasitasnya sebagai Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM).

Hartati diduga memberikan uang sebesar Rp3 miliar ke Bupati Buol terkait dengan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT CCM dan PT HIP di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Bupati Buol Amran Batalipu terlebih dahulu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Pernyataan Sutan Batoegana tersebut berbeda dengan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman yang mengatakan Partai Demokrat akan menonaktifkan Hartati Murdaya Poo sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (I025)

Pewarta :
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025

Terkait

KPK geledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

07 January 2025 15:35 Wib

KPK jadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto

06 January 2025 12:06 Wib

Polda Sulteng selamatkan keuangan negara Rp4,7 miliar dari korupsi

02 January 2025 19:27 Wib

Ini kasus korupsi besar pada 2024 yang ditangani Kejagung

31 December 2024 9:48 Wib

Mantan GM Antam divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi emas

28 December 2024 8:01 Wib
Terpopuler

Sabalenka awali musim 2025 dengan raih gelar Brisbane International

Humaniora - 06 January 2025 9:53 Wib

Kemenperin sebut TKDN 35 persen, buat industri HKT tumbuh pesat

Ekonomi Dan Keuangan - 08 January 2025 9:52 Wib

AS berlakukan sanksi penuh terhadap sektor minyak Serbia pada Januari

Lintas Jagad - 06 January 2025 10:03 Wib

Sejumlah pemain yang bersinar di era STY

Humaniora - 08 January 2025 9:53 Wib

Valentino Rossi sambut kelahiran putri kedua

Humaniora - 06 January 2025 10:04 Wib