Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajak multi pihak di daerah itu untuk bekerja sama guna menekan pernikahan usia anak atau pernikahan dini, sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
"Ada dua pekerjaan yang menjadi fokus dan menuntut sinergi serta integrasi program lintas sektor, yaitu percepatan penurunan kekerdilan dan masih tingginya angka perkawinan anak di Sulteng," kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Sulteng Mulyono dalam rapat kerja daerah Program Bangga Kencana di Palu, Selasa.
Berdasarkan data Pemprov Sulteng, angka usia kawin pertama (UKP) pada wanita di Sulteng kurang dari 20 tahun sebesar 58,97 persen.
Menurut BKKBN Sulteng, provinsi ini masuk dalam 10 besar kasus pernikahan dini. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat angka perkawinan usia anak atau pernikahan dini di Provinsi Sulawesi Tengah masih di atas rata-rata nasional sebesar 15,8 persen.
Pemprov Sulteng meminta kepada semua pihak untuk mensosialisasikan kepada generasi muda bahwa usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Dalam rapat kerja daerah Program Bangga Kencana, Mulyono juga memaparkan hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan laju pertumbuhan penduduk di Sulteng turun drastis dalam satu dasawarsa terakhir, dari 1,95 persen pada tahun 2010 menjadi 1,22 persen pada tahun 2020, sehingga berdasarkan sensus penduduk tersebut, jumlah penduduk Sulteng sebanyak 2.985.734 jiwa.
Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulteng Tenny C Soriton mengatakan dalam upaya menekan kasus perkawinan usia anak, BKKBN menggencarkan program integrasi patujua.
"Pelaksanaan program integrasi penurunan perkawinan anak patujua sudah mendapat dukungan penuh dari Bapak Gubernur Sulteng," katanya.
BKKBN Sulteng juga menggencarkan gerakan remaja cegah kekerdilan, termasuk mengampanyekan bahaya pernikahan di usia dini.
"Gerakan remaja cegah kekerdilan diprakarsai Forum Genre Sulteng," katanya.
"Ada dua pekerjaan yang menjadi fokus dan menuntut sinergi serta integrasi program lintas sektor, yaitu percepatan penurunan kekerdilan dan masih tingginya angka perkawinan anak di Sulteng," kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Sulteng Mulyono dalam rapat kerja daerah Program Bangga Kencana di Palu, Selasa.
Berdasarkan data Pemprov Sulteng, angka usia kawin pertama (UKP) pada wanita di Sulteng kurang dari 20 tahun sebesar 58,97 persen.
Menurut BKKBN Sulteng, provinsi ini masuk dalam 10 besar kasus pernikahan dini. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat angka perkawinan usia anak atau pernikahan dini di Provinsi Sulawesi Tengah masih di atas rata-rata nasional sebesar 15,8 persen.
Pemprov Sulteng meminta kepada semua pihak untuk mensosialisasikan kepada generasi muda bahwa usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Dalam rapat kerja daerah Program Bangga Kencana, Mulyono juga memaparkan hasil Sensus Penduduk 2020 menunjukkan laju pertumbuhan penduduk di Sulteng turun drastis dalam satu dasawarsa terakhir, dari 1,95 persen pada tahun 2010 menjadi 1,22 persen pada tahun 2020, sehingga berdasarkan sensus penduduk tersebut, jumlah penduduk Sulteng sebanyak 2.985.734 jiwa.
Sementara itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sulteng Tenny C Soriton mengatakan dalam upaya menekan kasus perkawinan usia anak, BKKBN menggencarkan program integrasi patujua.
"Pelaksanaan program integrasi penurunan perkawinan anak patujua sudah mendapat dukungan penuh dari Bapak Gubernur Sulteng," katanya.
BKKBN Sulteng juga menggencarkan gerakan remaja cegah kekerdilan, termasuk mengampanyekan bahaya pernikahan di usia dini.
"Gerakan remaja cegah kekerdilan diprakarsai Forum Genre Sulteng," katanya.