Morowali Utara (ANTARA) - Bupati Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dr. Delis Julkarson Hehi mengancam memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk, terlebih ASN yang jarang masuk kantor namun terus menerima gaji.

Ancaman itu ia sampaikan karena menemukan banyak ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morut yang kurang disiplin saat bekerja untuk melayani daerah dan masyarakat terlebih jarang masuk masuk kantor namun terus menerima gaji.

"Saya sudah cukup sabar tapi ternyata masih diulang ketidaksiplinanya. Jika kembali diulang saya perintahkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) nya agar mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentiannya. Jika pimpinan OPD tidak bertindak tegas kepada mereka, pimpinan OPD nya juga saya berhentikan,"katanya saat memberikan arahan dalam acara pelantikan 143 pejabat struktural dan dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morut di Kantor Bupati Morut, Kamis.

Ia menyatakan ASN digaji oleh rakyat melalui negara sehingga wajib bekerja semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun.

"Ingat, kita semua digaji oleh negara. Selain itu ada lagi bentuk penghargaan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang nilainya juga cukup besar. Jadi sangat wajar kalau kita juga bekerja secara total dan sepenuh hati"ujarnya.

Untuk itu ia meminta pimpinan OPD
untuk mengawasi secara ketat kinerja dan kedisplinan seluruh ASN di instansinya.

Selain menjaga kedisiplinan, dr. Delis mengatakan ASN juga harus punya inovasi, kreativitas dan meningkatkan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Loyalitas, kedisplinan dan integritas sangat penting untuk bisa membantu mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Morut yakni mewujudkan masyarakat Morut yang sehat, cerdas dan sejahtera. Kalau rasa berat, ya siapa suruh jadi ASN apalagi jadi pejabat. Kalau keberatan silakan mundur,"ucapnya.


Pewarta : Muhammad Arshandi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024