Banggai Laut, Sulteng (ANTARA) -
Nurdi Musa terpilih sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Banggai Laut periode 2022-2027 lewat musyawarah daerah di kabupaten itu yang dihadiri pengurus wilayah DMI Sulawesi Tengah.
Nurdin Musa terpilih berdasarkan laporan Ketua Panitia Musda DMI Ramudin Kadja sebagai perwakilan pengurus masjid dan imam dari tujuh kecamatan se-Kabupaten Banggai Laut berlangsung di Desa Lampa, Kecamatan Banggai, Jumat.
Pimpinan sidang Musda Syamsurijal Labatjo saat membacakan Surat Keputusan, bahwa keputusan ini sesuai ketetapan Musda DMI Banggai Laut dengan nomor istimewa.
"Ketua terpilh PD DMI Banggai Laut Nurdin Musa juga ditetapkan sebagai ketua formatur untuk menyusun kepengurusan paripurna," kata Samsurijal.
Sesuai dengan keputusan Musda, kepengurusan dibentuk dalam jangka waktu tujuh hari ke depan.
Sebelumnya, Azma Mardjun di tunjuk sebagai Ketua Karateker DMI Banggai Laut oleh Ketua PW DMI Sulteng Ahmad M Ali. Atas dasar itu, lalu dilakukan pemilihan ketua definitif.
Oleh karenanya, ketua terpilih pada masing-masing daerah memiliki tugas dan tanggung jawab menjadikan masjid sebagai wadah mempererat silaturahmi sebagaimana motto DMI bahwa masjid menjadi pusat ibadah, pusat peradaban dan kajian keislaman sekaligus bagian dari basis peningkatan ekonomi umat.
"Motto ini haru diimplementasikan oleh pengurus DMI masing-masing daerah," ucap Samsurijal.
Ketua PW DMI Sulteng diwakili Sekretaris umum Muchtar Ibnu Mas'ud mengemukakan, ke depan akan membangun kerja mitra dengan Pemerintah Daerah.
"Kami mengajak Pemda ke depan bisa memberikan insentif dan menanggung biaya BPJS kesehatan pegawai syara. Ini menjadi bagian dari program kami, supaya pegawai syara bisa menikmati kesejahteraan," tutur Muchtar.
Ketua terpilih PD DMI Banggai Laut Nurdin Musa mengatakan, dirinya berterima kasih atas kepercayaan diberikan kepadanya menahkodai organisasi tersebut.
"Ini tidak terlepas dari partisipasi peserta Musda, dan Pengurus PW DMI Sulteng. Kami siap menjalankan tugas memakmurkan masjid," kata Nurdin.