Semarang (ANTARA) - Rahajeng Widyaswari, putri sulung pasangan almarhum H. Tjahjo Kumolo, S.H. dan dr. Erni Guntarti, baru terjun ke dunia politik setelah mendapat izin sang suami, Deddy Samantha, kurang lebih satu tahun lalu.

Relatif cukup lama Mbak Ajeng—sapaan akrab drg. Rahajeng Widyaswari—menunggu persetujuan Deddy meski keinginan berkiprah begitu menggebu-gebu untuk menyalurkan aspirasi rakyat sekaligus memperjuangkannya di parlemen.

"Saya ingin meneruskan perjuangan Bapak yang hingga wafat masih menyandang sebagai politikus yang peduli pada kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Mbak Ajeng ketika ditemui di rumah mendiang Tjahjo Kumolo, Kota Semarang, Jumat.

Tjahjo yang pernah sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dan Ketua Fraksi DPR RI dipercaya oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sejak Oktober 2019 hingga akhir hayatnya, 1 Juli 2022. Pada kabinet sebelumnya mendapat amanah sebagai Menteri Dalam Negeri.

Kendati lahir dari seorang politikus kawakan, tidak mudah bagi Mbak Ajeng untuk melenggang ke panggung politik. Ibu kandung dari Risheza (10) dan Nadine (4) ini harus mendapat izin terlebih dahulu dari suami.

Sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah bahwa hak suami atas istrinya adalah istrinya tidak keluar rumah kecuali atas izinnya. Jika tetap keluar rumah maka Allah, malaikat pembawa rahmat, dan malaikat pembawa murka akan melaknatnya sampai ia bertobat dan kembali pulang.

Oleh karena itu, perempuan kelahiran Kota Semarang, Jawa Tengah, 27 Juli 1985, terlebih dahulu aktif di organisasi sayap PDI Perjuangan bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem). Putri sulung Tjahjo Kumolo ini lantas dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Repdem Bidang Seni Budaya dan Olahraga.

Kesibukan alumnus Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Trisakti Jurusan Dentistry pun kian padat. Sebagai ibu yang mengurus putrinya berusia 10 tahun dan masih menyusui putri bungsunya berusia 4 tahun, suami, hingga mengurus Klinik Glamdentist.

"Istri saya pandai mengatur waktu. Anehnya semuanya bisa diatasi. Di sini saya mulai setuju kalau Ajeng terjun ke politik, apalagi teman-teman di Repdem, asyik-asyik, menyenangkan, dan terlihat solid," kata Deddy.

Deddy pun akhirnya mengizinkan Mbak Ajeng ikut pencalonan anggota legislatif dari PDI Perjuangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR RI 2024. Sesuai dengan jadwal pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mulai 24 April hingga 25 November 2023.

Kepada istrinya, Deddy berpesan sebagai politikus dalam memperjuangkan aspirasi rakyat tidak sekadar lip service, tetapi benar-benar membantu apa yang mereka butuhkan.

Menyinggung soal motivasi sebagai calon anggota legislatif (caleg), politikus muda PDI Perjuangan ini bertekad mengilangkan stigma bahwa politik itu "kotor". Padahal, kata Mbak Ajeng, politik itu tidak melulu soal pemerintahan dan partai politik, tetapi juga di dalam rumah tangga.

Definisi politik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah, termasuk kerumahtanggaan, agar mampu mengelola pendapatan suami/istri.

Menurut dia, posisi perempuan baik di dalam rumah tangga maupun di parlemen sangat strategis. Bahkan, mampu mencegah pasangannya untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Jangan sungkan-sungkan menanyakan asal usul pendapatan suami. Jika perolehan tidak halal, langsung saja ditolak. Jangan biarkan anak-anak kita memakan harta haram," kata Ajeng.

 

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024