Sigi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meminta warga yang punya hak pilih agar segera melapor ke KPU bila pantarlih belum menemui mereka dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.

"Iya, warga yang belum tercoklit dapat melapor ke KPU di semua tingkatan, khususnya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa," ucap anggota KPU Kabupaten Sigi Anhar Lasingki di Sigi, Senin.

Anhar mengatakan bahwa pelaksanaan pemuktahiran pencocokan dan penelitian data pemilih oleh KPU akan selesai pada hari Selasa, 14 Maret 2023.

"Hari ini merupakam H-1 deadline pelaksanaan pemukitaran coklit data pemilih," ujar Anhar.

Pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

KPU Kabupaten Sigi menurunkan 835 petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) di 176 desa 15 kecamatan se-Kabupaten Sigi untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi menyebutkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan DPT pemilu terakhir berjumlah 190.990 jiwa terdiri atas laki-laki 96.680 orang dan perempuan 94.310 orang tersebar di 835 TPS, 176 desa, 15 kecamatan se-Kabupaten Sigi.

"Sangat diharapkan warga yang belum tercoklit agar melapor ke KPU," katanya.

Anhar mengatakan bahwa KPU menyediakan akses daring kepada warga untuk mengecek data apakah telah masuk dalam daftar pemilih atau belum. Masyarakat dapat mengunjungi http://cekdptonline.kpu.go.id.

Ia menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk menyalurkan suara/hak politik pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, pihaknya berusaha menjamin hak warga tersebut agar tersalurkan dengan baik.


Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024