Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menerima hasil pemeriksaan kinerja atas pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2023 dan 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Kalukubula, Minggu, mengatakan tujuan dari pemeriksaan itu guna mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
"Tentunya ini untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan program JKN di Kabupaten Sigi," kata Irwan Lapatta.
Ia mengapresiasi pihak BPK Perwakilan Sulteng atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik dengan semua daerah termasuk Kabupaten Sigi.
"Selama ini BPK Perwakilan Sulteng sudah banyak membantu pemerintah daerah, baik melalui pemeriksaan dan pengawasan keuangan, penilaian kinerja, pengembangan sistem pengendalian internal, maupun pelaporan," ucapnya.
Menurutnya, hal itu penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.
"Pada intinya ini sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga mencegah penyalahgunaan keuangan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.
Irwan berharap ke depan kerja sama antara BPK Perwakilan Sulteng dengan semua kabupaten/kota di Sulawesi Tengah terus bisa bersama-sama membangun daerah tersebut.
"Harapannya pertemuan ini bisa memperkuat sinergitas antara BPK RI dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Ia menjelaskan penyerahan hasil pemeriksaan kinerja ini dapat meningkatkan layanan kesehatan melalui program JKN tersebut.
"Dengan laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi kita semua, sehingga kita dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan program JKN dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat," tuturnya.
Diketahui Pemkab Sigi mengingatkan semua perangkat daerah di wilayah itu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk melakukan integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di setiap tempat layanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Ia menuturkan dengan adanya integrasi DTKS tersebut dapat memastikan masyarakat di daerah itu mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
"Pelayanan kesehatan yang optimal tidak bisa berjalan sendiri sehingga diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan layanan yang diberikan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, terutama melalui DTKS," pungkasnya.