Jakarta (ANTARA) - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menyetorkan kewajiban untuk negara berupa pajak mencapai 1,16 miliar dolar AS pada tahun 2023.
"Nah ini untuk royalty atau pajak yang sudah kita bayar ke negara di tahun 2023 mencapai 1,16 miliar dolar AS," kata Communications Director PT IMIP Emilia Bassar dalam jumpa pers Pencapaian PT IMIP 2024 di Jakarta, Rabu.
Nominal tersebut setara dengan Rp18,68 triliun bila dikonversi ke rupiah yang mengacu pada nilai tukar Rp16.100 per 1 dolar AS pada 18 Desember 2024.
Nilai pajak yang telah dibayarkan IMIP kepada negara itu menurun bila dibandingkan pada tahun 2022 yang tercatat 1,32 miliar dolar AS, namun meningkat bila dibandingkan pada tahun 2021 tercatat 655 juta dolar AS.
Selain itu, industri nikel raksasa itu juga mencatat total nilai investasi mencapai 34,3 miliar dolar AS selama periode 10 tahun terakhir yakni 2015-2024.
"Selain lingkungan, sosial tentu juga adalah dengan ekonomi. Ini datanya untuk akumulasi investasinya dari 2015 sampai 2024 itu senilai 34,3 miliar dolar AS," ucapnya.
Nilai investasi tersebut setara dengan Rp552,23 triliun bila dikonversi ke rupiah dengan nilai tukar Rp16.100 per 1 dolar AS.
"Jadi teman-teman bisa hitung dengan konversi sekarang ini Rp16.100 untuk 1 dolar AS-nya," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa nilai investasi terhadap industri yang berdiri sejak 2013 itu mengalami tren peningkatan bila dibandingkan periode 2015-2022 tercatat 29,6 miliar dolar AS, kemudian periode 2015-2023 mencapai 30,14 miliar dolar AS.
Lebih lanjut, Emilia menyebutkan bahwa devisa ekspor PT IMIP nilainya mencapai 14,45 miliar dolar AS atau setara dengan Rp232,65 triliun per November 2024 bila dikonversi ke rupiah.
Angka devisa ekspor industri nikel itu turun bila dibandingkan pada tahun 2023 tercatat 15,03 miliar dolar AS dan 15,49 miliar dolar AS pada tahun 2023.
"Untuk devisa ekspor itu juga hingga November 2024 nilainya sudah mencapai 14,45 miliar dolar AS," jelasnya.
Sementara itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja, PT IMIP telah mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 84.859 orang hingga tahun 2024.