Palu (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dikutip Senin, diketahui struktur APBD Parigi Moutong terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,86 triliun, pendapatan daerah Rp1,84 triliun dan pembiayaan daerah Rp17 miliar.
Belanja daerah terdiri dari belanja pegawai Rp842,55 miliar, belanja barang dan jasa Rp488,55 miliar, belanja modal Rp163,43 miliar dan belanja lainnya sebesar Rp368,84 miliar.
Belanja lainnya terdiri dari belanja bagi hasil Rp4,85 miliar, belanja bantuan keuangan Rp327,66 miliar, belanja bunga Rp100 juta, belanja hibah Rp24,77 miliar, belanja bantuan sosial Rp1,46 miliar dan belanja tidak terduga Rp10 miliar.
Selanjutnya, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp171,01 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp1,58 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp87,80 miliar.
Khusus PAD terdiri dari pajak daerah Rp45,82 miliar, retribusi daerah Rp4,76 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp7,06 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp113,40 miliar.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) Rp22,51 miliar, penyertaan modal daerah Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp500 juta.