Polisi kawal ketat distribusi logistik PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai

id Polres Banggai ,Distribusi logistik ,Sulawesi Tengah ,Psu Banggai,PSU Pilkada

Polisi kawal ketat distribusi logistik PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai

Polres Banggai mengawal ketat distribusi logistik PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (3/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Banggai

Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah, mengawal ketat distribusi logistik pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 dari Gudang KPU Kabupaten Banggai ke Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Raya dan PPK Toili.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari di Banggai, Kamis, mengatakan bahwa distribusi logistik ini adalah langkah awal dalam memastikan kelancaran pelaksanaan PSU di dua kecamatan di daerah ini.

"Semua logistik telah disiapkan oleh KPU Kabupaten Banggai untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara ulang," ucapnya.

Pergeseran logistik pilkada dari gudang KPU kabupaten ke Kantor PPK Toili dan Simpang Raya, kata dia, mendapatkan pengawalan ketat.

AKBP Putu Hendra Binangkari menyebutkan pengangkutan 63 kotak suara untuk PPK Toili dengan menggunakan KR6 Mitsubisi Canter DB-8402-LH, sedangkan 26 kotak suara PPK Simpang Raya dengan menggunakan KR6 Mitsubisi Canter L-8966-UH.

Logistik PSU pilkada dijemput langsung oleh masing-masing kapolsek jajaran Polres Banggai dan anggota yang masuk dalam pengamanan PPK.

Kapolres juga menekankan akan pentingnya menjaga koordinasi dan memahami hubungan tata kerja selama pengamanan berlangsung.

Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait agar PSU di Kabupaten Banggai dapat berjalan lancar dan aman.

Sementara itu, Polres Banggai mengerahkan 178 personel untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).

Setelah penetapan hari-H pemungutan suara pada tanggal 5 April 2024, lanjut dia, kepolisian akan terus mengawal dengan ketat setiap pergeseran logistik kotak suara dari TPS ke panitia pemungutan suara (PPS), PPK, hingga gudang logistik KPU setempat.