Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah mengajak masyarakat pemilih menjaga perdamaian dan kerukunan menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong.
"Proses demokrasi tidak boleh menjadi pemicu perpecahan, melainkan sarana memperkuat persatuan dan kesatuan," kata Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin di Palu, Jumat.
Ia mengemukakan persaingan para pasangan calon (paslon) dalam pilkada merupakan sesuatu yang wajar, namun harus ada aturan yang dipatuhi, bukan justru ajang perpecahan dan permusuhan.
Zainal mengatakan pilkada merupakan sarana untuk saling menghormati dan menerima perbedaan pilihan dan dijamin oleh konstitusi.
"Keharmonisan harus selalu dikedepankan, perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, oleh sebab itu harus saling menghargai," ujarnya.
Berdasarkan tahapan dan jadwal KPU bahwa PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada pada dua kecamatan di Kabupaten Banggai dilaksanakan 5 April 2025.
Kemudian, PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong di 818 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 283 desa/kelurahan di 23 kecamatan dilaksanakan pada tanggal 16 April mendatang.
"Masyarakat harus cerdas memilih, kemudian jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Zainal.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat di kabupaten tersebut mengedepankan nilai-nilai keagamaan, saling menghormati, dan tidak menyebarkan informasi hoaks serta ujaran kebencian di media sosial ataupun dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut dia, pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang baik akan memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat.
FKUB juga mengimbau para tokoh agama, adat ataupun masyarakat membantu penyelenggaraan dengan mengajak pemilih mewujudkan PSU pilkada yang damai.
"Kami berharap PSU di Banggai dan Parigi Moutong terlaksana dengan baik sesuai asas langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil," tutur Zainal.