Logo Header Antaranews Sulteng

Polda-Sulteng gagalkan peredaran 1 kilogram sabu di Kota Palu

Jumat, 30 Januari 2026 18:21 WIB
Image Print
Kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan satu unit telepon genggam warna hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning dalam pengungkapan kasus narkoba di Palu, Sulteng. ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Sulteng

Palu (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Palu dengan mengamankan seorang terduga kurir beserta barang bukti sabu seberat satu kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Pribadi Sembiring di Kota Palu, Jumat, mengungkapkan kepolisian mengamankan terduga pelaku dengan inisial AAD (25), warga Kota Palu, yang diduga sebagai kurir.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (29/1) sekitar pukul 21.55 WITA di Jalan Kasoari, Kecamatan Palu Selatan, yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi bersama Kanit dan Panit Subdit 1 Ditresnarkoba.

Ia menjelaskan saat penangkapan, petugas menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dasbor tempat kaki sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakannya.

"Saat ditangkap, AAD tidak dapat mengelak. Saat ini AAD beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Selain satu bungkus besar sabu dengan berat sekitar satu kilogram, petugas juga menyita satu unit telepon genggam warna hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning.

Tersangka AAD dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ia menambahkan penyidik masih mendalami peran pelaku yang diduga sebagai kurir serta melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut dan tujuan peredarannya.

Ia menegaskan komitmen Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah untuk terus memberantas peredaran narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Sulteng.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026