Bupati-Donggala temukan ketidakpatuhan perusahaan galian C di Banawa

id Kabupaten Donggala,Sulawesi Tengah,Banjir Donggala,Pemkab Donggala

Bupati-Donggala temukan ketidakpatuhan perusahaan galian C di Banawa

Bupati Donggala Vera Elena Laruni meninjau kawasan galian C di Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. (ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Donggala (ANTARA) - Bupati Donggala Vera Elena Laruni menemukan sejumlah perusahaan tambang galian C di Kecamatan Banawa yang tidak memperhatikan penempatan sisa material setelah melakukan eksplorasi dan eksploitasi.

"Tentunya kami menemukan ketidakpatuhan pihak perusahaan dalam melakukan aktivitas pengerukan, terutama penempatan sisa material produksi dan kanalisasi aliran sungai di wilayah Loli Dondo," kata dia di Banawa, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu.

Ia menyatakan segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas galian C di Kabupaten Donggala.

"Kita akan evaluasi menyeluruh terkait upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) masing-masing perusahaan itu," ucapnya.

Ia mengaku sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala untuk mengundang semua pimpinan perusahaan galian C di daerah itu.

"Awal masuk kerja usai Lebaran Idul Fitri ini kita jadwalkan pertemuannya dan wajib dihadiri direktur perusahaan masing-masing," katanya.

Pihaknya juga menghadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) setempat.

"Ke depan ini sudah harus ada solusi konkretnya dan hal ini tidak boleh begini terus sebab kalau sudah hujan pasti Donggala menjadi sasaran banjir," katanya.

Dia mengatakan setiap perusahaan galian C tidak boleh menyimpan material dalam jetty atau dermaga karena secara aturan tidak boleh.

"Kami minta setiap perusahaan galian C ini tidak boleh acuh terhadap lingkungan bahkan seharusnya kawasan yang sudah dilakukan penambangan segera dilakukan reklamasi dan penghijauan kembali," ujarnya.

Ia menyatakan tidak segan mencabut izin UKL-UPL perusahaan tambang galian C jika tidak mengikuti aturan pemerintah daerah.

"Nanti kita lihat, kalau UKL-UPL-nya bermasalah maka kita akan tindak lanjuti dan bila perlu kita cabut UKL-UPL-nya," katanya.