Rutan Donggala berikan remisi Idul Fitri bagi 239 warga binaan

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah ,Rutan Donggala ,Remisi Idul Fitri ,Rumah Tahanan Negara

Rutan Donggala berikan remisi Idul Fitri bagi 239 warga binaan

Plt Karutan Donggala Antonius Andry (dua dari kiri) saat secara simbolis memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada warga binaan pemasyarakatan di Rutan Donggala, Minggu (30/3/2025). (ANTARA/HO-Rutan Donggala)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala, Sulawesi Tengah memberikan remisi kepada 239 warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Untuk remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini yang mendapatkan pemotongan masa tahanan sebanyak 239 orang dari 277 warga binaan di Rutan Donggala, " kata Plt. Kepala Rutan Donggala Antonius Andry di Banawa, Minggu.

Ia mengemukakan hanya satu warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas di Rutan Donggala.

"Dari 239 warga binaan yang dapat remisi, ada satu orang mendapatkan remisi khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri, " ucapnya.

Menurut dia, remisi yang diberikan kepada warga binaan di Rutan Donggala itu merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Negara kepada WBP yang selama menjalani masa tahanan dengan baik.

"Tentunya remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam serta sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan," sebutnya.

Ia menuturkan semua warga binaan di Rutan Donggala yang mendapatkan remisi tersebut karena sudah memenuhi persyaratan administrasi selama menjalani masa tahanan.

"Ini warga binaan tentunya sudah menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik selama berada di Rutan dan aktif mengikuti semua program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Rutan," ujarnya.

Antonius menjelaskan dengan pemberian remisi kali ini bisa menjadi stimulus bagi warga binaan pemasyarakatan lainnya untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Donggala.