
Pemkab Banggai dukung program Germas SAPA perkuat keamanan pangan

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mendukung program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) untuk memperkuat keamanan pangan guna melindungi kesehatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program Germas SAPA, kita diingatkan bahwa upaya mewujudkan masyarakat yang sehat tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” kata Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banggai Yulfia Mangendre dalam forum advokasi komitmen pemda dan lintas sektor program Germas SAPA di Banggai, Rabu.
Menurut dia, forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya pangan aman dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi terhadap Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banggai yang telah berkontribusi dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam ketahanan pangan, sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah agar setiap warga dapat menikmati kehidupan yang lebih baik, sehat, dan sejahtera.
“Dengan adanya sinergi yang baik antar sektor, diharapkan dapat mengatasi tantangan yang ada, baik terkait produksi pangan, distribusi, hingga pemenuhan gizi yang merata bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banggai Emil Syachrul menyampaikan bahwa terdapat tiga program utama, yaitu Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), sekolah yang melaksanakan pembudayaan keamanan pangan, serta Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang akan dilaksanakan selama tahun 2026.
“Keamanan pangan memang merupakan tugas yang tidak dapat berdiri sendiri, sehingga memerlukan tiga pilar utama sebagai penyokong terwujudnya keamanan pangan, yaitu pemerintah pusat, Badan POM, serta pemerintah kabupaten/kota sebagaimana dalam Undang-Undang Pangan No 12 Tahun 2012,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keamanan pangan penting karena berkaitan dengan risiko kesehatan, kondisi ekonomi, hingga kualitas generasi mendatang. Selain itu, produk pangan yang tidak aman juga berpotensi merugikan pelaku usaha karena sulit diterima pasar.
Ia menambahkan bahwa lokus kegiatan ditetapkan berdasarkan diskusi dan konfirmasi dengan pimpinan daerah serta kepala dinas terkait.
Untuk Desa Pangan Aman, ditetapkan satu desa sebagai sasaran, yaitu Desa Awu. Untuk Pasar Pangan Aman, dipilih satu pasar, yaitu Pasar Toili. Sedangkan untuk program sekolah, setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, ditetapkan lokus kegiatan di SD Inpres Boyou dan SMP Negeri 6 Luwuk.
Melalui kegiatan ini, kata dia, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan langkah serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Banggai yang sehat, sadar pangan aman, dan mendukung upaya peningkatan kesehatan.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
