Palu (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 sebesar Rp1,61 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dikutip Senin, diketahui struktur APBD Morowali Utara terdiri dari belanja daerah sebesar Rp1,61 triliun, pendapatan daerah Rp1,53 triliun dan pembiayaan daerah Rp76,36 miliar.
Belanja daerah terdiri dari belanja pegawai Rp696,09 miliar, belanja barang dan jasa Rp369,81 miliar, belanja modal Rp278,31 miliar dan belanja lainnya sebesar Rp270,80 miliar.
Belanja lainnya terdiri dari belanja bagi hasil Rp230 juta, belanja bantuan keuangan Rp236,51 miliar, belanja hibah Rp16,95 miliar, belanja bantuan sosial Rp13,95 miliar dan belanja tidak terduga Rp3,15 miliar.
Selanjutnya, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp266,83 miliar, dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp1,23 triliun dan pendapatan lainnya sebesar Rp39,81 miliar.
Khusus PAD terdiri dari pajak daerah Rp166,92 miliar, retribusi daerah Rp38,63 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp3,50 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp57,78 miliar.
Sementara pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) Rp133,77 miliar, penyertaan modal daerah Rp2,50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp54,91 miliar.