Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan pelaksanaan, serta pasca Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023 di daerah tersebut.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat pada momentum Idul Fitri menjadi satu perhatian fokus Pemerintah Kabupaten Sigi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, di Sigi, Jumat malam (14/4/2023).
Nuim mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi berupaya memastikan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, agar umat beragama khususnya umat Islam dapat merayakan momentum Idul Fitri dengan aman, nyaman dan tertib.
Upaya ini, ujar dia, dilakukan dengan menggerakkan semua stakeholder Pemkab Sigi di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, untuk memantau dan melakukan pencegahan secara dini atas kemungkinan aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu kondusivitas Kamtibmas.
Di samping itu, Pemkab Sigi juga bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di semua desa dan lokasi-lokasi strategis di wilayah Sigi.
Sinergi itu, kata dia, termasuk mengawasi secara ketat dan mencegah, peredaran minuman keras, narkoba dan sebagainya.
"Pemerintah Kabupaten Sigi telah menerbitkan edaran kepada semua perangkat di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, untuk menjaga situasi keamanan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri," ujarnya.
Pemkab Sigi bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan petasan dan sebagainya, yang dapat memancing dan mengganggu situasi Kamtibmas.
"Hal ini terus disampaikan kepada masyarakat, termasuk saat pelaksanaan safari Ramadhan Pemkab Sigi, kami terus menyampaikan dan mengingatkan masyarakat mengenai menjaga kondusivitas Kamtibmas," ungkapnya.
Sementara untuk pelaksanaan pawai menyambut Idul Fitri, kata Nuim, Pemkab Sigi tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan, namun akan tetap diawasi secara ketat oleh pemerintah.
"Mengenai pawai, hal ini merupakan satu kegembiraan masyarakat menyambut Idul Fitri setelah beberapa tahun belakang tidak dilaksanakan karena situasi pandemi COVID-19, namun hal ini hal ini akan tetap menjadi satu prioritas pemerintah dalam pengawasan dan pendampingan," ujarnya.*
"Keamanan dan ketertiban masyarakat pada momentum Idul Fitri menjadi satu perhatian fokus Pemerintah Kabupaten Sigi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, di Sigi, Jumat malam (14/4/2023).
Nuim mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi berupaya memastikan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, agar umat beragama khususnya umat Islam dapat merayakan momentum Idul Fitri dengan aman, nyaman dan tertib.
Upaya ini, ujar dia, dilakukan dengan menggerakkan semua stakeholder Pemkab Sigi di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, untuk memantau dan melakukan pencegahan secara dini atas kemungkinan aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu kondusivitas Kamtibmas.
Di samping itu, Pemkab Sigi juga bersinergi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di semua desa dan lokasi-lokasi strategis di wilayah Sigi.
Sinergi itu, kata dia, termasuk mengawasi secara ketat dan mencegah, peredaran minuman keras, narkoba dan sebagainya.
"Pemerintah Kabupaten Sigi telah menerbitkan edaran kepada semua perangkat di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, untuk menjaga situasi keamanan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri," ujarnya.
Pemkab Sigi bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan petasan dan sebagainya, yang dapat memancing dan mengganggu situasi Kamtibmas.
"Hal ini terus disampaikan kepada masyarakat, termasuk saat pelaksanaan safari Ramadhan Pemkab Sigi, kami terus menyampaikan dan mengingatkan masyarakat mengenai menjaga kondusivitas Kamtibmas," ungkapnya.
Sementara untuk pelaksanaan pawai menyambut Idul Fitri, kata Nuim, Pemkab Sigi tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan, namun akan tetap diawasi secara ketat oleh pemerintah.
"Mengenai pawai, hal ini merupakan satu kegembiraan masyarakat menyambut Idul Fitri setelah beberapa tahun belakang tidak dilaksanakan karena situasi pandemi COVID-19, namun hal ini hal ini akan tetap menjadi satu prioritas pemerintah dalam pengawasan dan pendampingan," ujarnya.*