Palu,  (antarasulteng.com) - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto mengatakan berat badan istri gembong teroris Santoso yakni Jumiatun alias Umi Delima mulai naik setelah menyerahkan diri ke aparat keamanan.

"Ada kenaikan sekitar 3-4 kilogram berat badannya dari 34 kilogram saat menyerahkan diri," katanya saat dihubungi dari Palu, Selasa.

Kata Hari, Umi Delima saat ini ditempatkan dan diberikan perlakuan secara khusus sebagai tahanan DPO dan diberikan hak-haknya sebagai warga negara.

"Penetapan tersangka terhadap Umi Delima sudah dilakukan, karena dua bukti permulaan sudah cukup serta waktu penahanan sudah lebih dari tujuh hari," ungkapnya.

Ia mengatakan Umi Delima setidaknya terlibat dalam enam kasus tindak pidana dari 13 tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok Santoso.

Menurut Hari, Umi Delima mengetahui perencanaan dalam rentetan aksi yang telah dilakukan seperti eksekusi tiga masyarakat sipil di Sausu dan Tamanjeka, penyerangan terhadap Zainuddin, angota TNI yang tewas beberapa waktu lalu, ikut dalam kontak tembak di Napu dan ikut dalam pelatihan militer.

"Salah satu yang terakhir, Umi Delima menyembunyikan senjata api Santoso," ujarnya.

Umi Delima merupakan istri kedua Santoso tersebut bernama Jumiatun dengan nama lain Ipa alias Latifah alias Bunga, alias Ade alias Askia, lahir di Bima pada 23 Oktober 1994 dengan alamat Desa Campa Mada, Kabupaten Bima, NTB.

Delima menyerahkan diri ke Satgas Operasi Tinombala pada Sabtu (23/7) pagi melalui perantara petani di Poso.  

Pewarta : Fauzi
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024