Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengharapkan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten tersebut.
"Dukungan dari KLHK sangat penting, karena sebagian besar wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan lindung atau kawasan hutan," ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Senin.
Pemkab Sigi mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen lebih wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan lindung atau kawasan hutan, dan 30 persen lebih kawasan budi daya.
Di samping itu, sebagian besar permukiman masyarakat dan wilayah-wilayah potensi pertanian, peternakan dan perkebunan dan perikanan berada di sekitar wilayah kawasan lindung.
Sehingga, ujar Bupati, pembangunan aksesibilitas infrastruktur berupa jalan dan jembatan dari dan ke wilayah potensial tersebut, harus melewati kawasan lindung.
"Oleh karena itu, dukungan dari Kementerian Kehutanan sangat penting, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang kemudian berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Saat ini Pemkab Sigi berencana membangun jalan dan jembatan sepanjang empat kilometer yang menghubungkan Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dengan Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa.
Pembangunan ini melewati kawasan hutan lindung, sehingga Pemkab Sigi membutuhkan dukungan Kementerian LHK.
"Kami telah menyampaikan hal ini kepada Kementerian LHK di Jakarta," ujarnya.
Bupati mengatakan bahwa permohonan Pemkab Sigi telah diterima oleh Kementerian LHK melalui Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko.
"Pihak Kementerian LHK dalam waktu dekat akan ke Sigi untuk meninjau langsung lokasi tersebut," ungkapnya.
Pertemuan antara Pemkab Sigi dengan Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko. (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemkab Sigi)
"Dukungan dari KLHK sangat penting, karena sebagian besar wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan lindung atau kawasan hutan," ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Senin.
Pemkab Sigi mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen lebih wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan lindung atau kawasan hutan, dan 30 persen lebih kawasan budi daya.
Di samping itu, sebagian besar permukiman masyarakat dan wilayah-wilayah potensi pertanian, peternakan dan perkebunan dan perikanan berada di sekitar wilayah kawasan lindung.
Sehingga, ujar Bupati, pembangunan aksesibilitas infrastruktur berupa jalan dan jembatan dari dan ke wilayah potensial tersebut, harus melewati kawasan lindung.
"Oleh karena itu, dukungan dari Kementerian Kehutanan sangat penting, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang kemudian berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Saat ini Pemkab Sigi berencana membangun jalan dan jembatan sepanjang empat kilometer yang menghubungkan Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dengan Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa.
Pembangunan ini melewati kawasan hutan lindung, sehingga Pemkab Sigi membutuhkan dukungan Kementerian LHK.
"Kami telah menyampaikan hal ini kepada Kementerian LHK di Jakarta," ujarnya.
Bupati mengatakan bahwa permohonan Pemkab Sigi telah diterima oleh Kementerian LHK melalui Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko.
"Pihak Kementerian LHK dalam waktu dekat akan ke Sigi untuk meninjau langsung lokasi tersebut," ungkapnya.