Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja memenuhi undangan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim membahas tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kedua pimpinan negara tetangga tersebut bertemu di kediaman resmi PM Malaysia, di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6).

Dalam keterangan pers yang dirilis Kemnaker dikutip di Jakarta, Jumat, Presiden Joko Widodo mengapresiasi komitmen Anwar Ibrahim untuk memperkuat pelindungan PMI dan juga penegakan hukum yang adil bagi PMI.

"Saya dan Pak Anwar sepakat membentuk mekanisme khusus bilateral menyelesaikan masalah PMI. Saya juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan," ujarnya.

Selain masalah PMI, Joko Widodo dan Anwar Ibrahim juga membahas proses negosiasi batas laut teritorial yang berhasil diselesaikan setelah hampir 18 tahun. "Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun bisa diselesaikan, alhamdulillah berkat Dato’ Seri Anwar Ibrahim," kata Presiden Joko Widodo.

Presiden juga berharap proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad–Sesai.

Presiden Jokowi juga menyambut baik penyelesaian sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara. Di antaranya terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuangkan kesepakatan bilateral dalam Memorandum Saling Pengertian tentang penempatan dan pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia (MSP PMID).

Sejak penandatangan MSP yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, pada 1 April 2022, integrasi one channel system (OCS) terus dilakukan antara sistem perwakilan RI di Malaysia (SiPermit) dengan sistem pemerintah Malaysia.

"Integrasi sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang aman, cepat dan transparan dan masih terus berjalan dengan Pemerintah Malaysia," katanya.



 

Pewarta : Zubi Mahrofi
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024