Banggai Kepulauan, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menjadikan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit di daerah itu sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Hal itu bertujuan untuk memandirikan puskesmas dan rumah sakit," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, di Bangkep, Sulawesi Tengah, Jumat.
Ia menjelaskan BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.
"Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya," kata dia.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, kata Rusli, telah menyusun dokumen BLUD untuk puskesmas dan rumah sakit daerah.
"Dokumen ini kemudian dinilai oleh Tim Ahli Akuntan Publik dari Solo, Jawa Tengah, bersama tim penilai dokumen BLUD yang terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, dan Bagian Hukum Setda," katanya.
Ia mengatakan dokumen tersebut telah dinilai pada 4-5 Juli 2023.
Menurut dia, dalam proses dan tahapan mewujudkan BLUD pada puskesmas dan rumah sakit, Dinas Kesehatan Bangkep telah melakukan langkah-langkah di antaranya melaksanakan bimbingan teknis BLUD puskesmas dan rumah sakit se-Kabupaten Bangkep.
Kemudian, menggelar forum diskusi BLUD bersama pimpinan daerah serta OPD terkait, lokakarya BLUD, pendampingan pembuatan dokumen BLUD oleh tenaga ahli dan tim pendamping dokumen, presentasi dokumen BLUD oleh puskesmas, finalisasi dokumen BLUD bersama tenaga ahli dan seluruh calon fasilitas kesehatan BLUD.
Terakhir, penilaian dokumen BLUD puskesmas dan rumah sakit se- Kabupaten Bangkep.
Ia mengatakan bahwa menjadikan puskesmas dan rumah sakit sebagai BLUD merupakan satu terobosan pemerintah daerah.
"Dan menjadi satu-satunya kabupaten pertama di Sulteng yang menerapkan pola pengelolaan berbasis BLUD pada puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Ia mengakui bahwa beragam dinamika dan tantangan dihadapi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi semua itu dihadapi oleh Dinas Kesehatan dan didukung penuh oleh Bupati Bangkep Ihsan Basir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady ANTARA/HO-Dinas Kominfo Bangkep
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bangkep jadikan puskesmas-rumah sakit sebagai badan layanan umum
"Hal itu bertujuan untuk memandirikan puskesmas dan rumah sakit," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, di Bangkep, Sulawesi Tengah, Jumat.
Ia menjelaskan BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.
"Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya," kata dia.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan, kata Rusli, telah menyusun dokumen BLUD untuk puskesmas dan rumah sakit daerah.
"Dokumen ini kemudian dinilai oleh Tim Ahli Akuntan Publik dari Solo, Jawa Tengah, bersama tim penilai dokumen BLUD yang terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala BPKAD, dan Bagian Hukum Setda," katanya.
Ia mengatakan dokumen tersebut telah dinilai pada 4-5 Juli 2023.
Menurut dia, dalam proses dan tahapan mewujudkan BLUD pada puskesmas dan rumah sakit, Dinas Kesehatan Bangkep telah melakukan langkah-langkah di antaranya melaksanakan bimbingan teknis BLUD puskesmas dan rumah sakit se-Kabupaten Bangkep.
Kemudian, menggelar forum diskusi BLUD bersama pimpinan daerah serta OPD terkait, lokakarya BLUD, pendampingan pembuatan dokumen BLUD oleh tenaga ahli dan tim pendamping dokumen, presentasi dokumen BLUD oleh puskesmas, finalisasi dokumen BLUD bersama tenaga ahli dan seluruh calon fasilitas kesehatan BLUD.
Terakhir, penilaian dokumen BLUD puskesmas dan rumah sakit se- Kabupaten Bangkep.
Ia mengatakan bahwa menjadikan puskesmas dan rumah sakit sebagai BLUD merupakan satu terobosan pemerintah daerah.
"Dan menjadi satu-satunya kabupaten pertama di Sulteng yang menerapkan pola pengelolaan berbasis BLUD pada puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Ia mengakui bahwa beragam dinamika dan tantangan dihadapi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi semua itu dihadapi oleh Dinas Kesehatan dan didukung penuh oleh Bupati Bangkep Ihsan Basir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bangkep jadikan puskesmas-rumah sakit sebagai badan layanan umum