Palu (ANTARA) - Sebanyak 12 perempuan dari empat kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah berkompetisi berebut kursi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) zona satu meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Buol, dan Tolitoli.
"Iya, saat ini tersisa 12 perempuan yang mengikuti tahapan dan proses dalam seleksi calon anggota Bawaslu untuk zona satu," kata Anggota Tim Seleksi Bawaslu Zona Satu, Rifai, di Palu, Senin.
Sebanyak 12 orang perempuan yang berkompetisi tersebut terdiri atas Kota Palu dua orang, Donggala empat perempuan, Buol satu perempuan, dan Sigi lima orang perempuan.
"Sementara untuk Kabupaten Tolitoli sampai di tahapan pemeriksaan kesehatan tidak ada kandidat perempuan," ujarnya.
Proses seleksi calon anggota Bawaslu zona satu meliputi Kota Palu, Sigi, Donggala, Buol, dan Tolitoli, kata Rifai, saat ini telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara. Tahapan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta calon anggota Bawaslu di dalamnya termasuk 12 perempuan.
Untuk pemeriksaan kesehatan, kata dia, tim seleksi menggandeng Bidang Kesehatan dan Kedokteran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sebagai pelaksanaan teknis. Pemeriksaan kesehatan calon anggota Bawaslu zona satu berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu.
"Kesehatan menjadi satu syarat penting, oleh karena itu Timsel memberikan perhatian dan fokus penuh terhadap syarat ini," ungkapnya.
Rifai mengatakan calon anggota Bawaslu harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik agar ketika menjadi anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Belajar dari pengalaman pemilu tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak anggota penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan yang meninggal dunia. Oleh karena itu pemenuhan syarat kesehatan menjadi hal penting," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, calon harus mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan mulai tanggal 17 - 22 Juli 2023 di Kota Palu. Materi wawancara di antaranya meliputi tentang administrasi pemilu dan kepemiluan.
Tim Seleksi Anggota Bawaslu Zona Satu telah bekerja sejak Mei 2023. Tim seleksi diberi batas waktu pada akhir Juli 2023.
"Usai tahapan wawancara, maka peserta yang lulus, akan mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu Provinsi Sulteng pada Agustus 2023," demikian Rifai.
"Iya, saat ini tersisa 12 perempuan yang mengikuti tahapan dan proses dalam seleksi calon anggota Bawaslu untuk zona satu," kata Anggota Tim Seleksi Bawaslu Zona Satu, Rifai, di Palu, Senin.
Sebanyak 12 orang perempuan yang berkompetisi tersebut terdiri atas Kota Palu dua orang, Donggala empat perempuan, Buol satu perempuan, dan Sigi lima orang perempuan.
"Sementara untuk Kabupaten Tolitoli sampai di tahapan pemeriksaan kesehatan tidak ada kandidat perempuan," ujarnya.
Proses seleksi calon anggota Bawaslu zona satu meliputi Kota Palu, Sigi, Donggala, Buol, dan Tolitoli, kata Rifai, saat ini telah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara. Tahapan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta calon anggota Bawaslu di dalamnya termasuk 12 perempuan.
Untuk pemeriksaan kesehatan, kata dia, tim seleksi menggandeng Bidang Kesehatan dan Kedokteran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sebagai pelaksanaan teknis. Pemeriksaan kesehatan calon anggota Bawaslu zona satu berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu.
"Kesehatan menjadi satu syarat penting, oleh karena itu Timsel memberikan perhatian dan fokus penuh terhadap syarat ini," ungkapnya.
Rifai mengatakan calon anggota Bawaslu harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik agar ketika menjadi anggota dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Belajar dari pengalaman pemilu tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak anggota penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan yang meninggal dunia. Oleh karena itu pemenuhan syarat kesehatan menjadi hal penting," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, calon harus mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan mulai tanggal 17 - 22 Juli 2023 di Kota Palu. Materi wawancara di antaranya meliputi tentang administrasi pemilu dan kepemiluan.
Tim Seleksi Anggota Bawaslu Zona Satu telah bekerja sejak Mei 2023. Tim seleksi diberi batas waktu pada akhir Juli 2023.
"Usai tahapan wawancara, maka peserta yang lulus, akan mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh Bawaslu Provinsi Sulteng pada Agustus 2023," demikian Rifai.