Madiun (ANTARA) - Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menyatakan salah satu jalur kereta di Semarang sudah berhasil dilakukan normalisasi dan dapat dilalui setelah kejadian KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar tertemper truk di antara Stasiun Jerakah-Semarang Poncol.

"Tim KAI Daop 4 Semarang memastikan salah satu jalur KA sudah berhasil dilakukan normalisasi dan jalur sudah dapat dilalui pada pukul 22.18 WIB. Bakalan truk tronton yang menghalangi jalur hilir kereta api sudah dievakuasi, sehingga perjalanan KA dapat kembali normal," ujar Supriyanto di Madiun, Rabu.

Menurut dia, KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar diberangkatkan kembali dari Stasiun Jerakah pada pukul 22.23 WIB dengan keterlambatan sebanyak 147 menit.

Meski jalur sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas, masih terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan karena menunggu antrean.

Sejumlah KA yang mengalami keterlambatan di Daop 7 Madiun antara lain, KA Brantas masuk Stasiun Blitar 05.38 dan terlambat 178 menit dari jadwal yang seharusnya 02.30. KA Brawijaya tujuan Malang terlambat 279 menit dan KA Majapahit tujuan Malang terlambat 150 menit.

Seluruh jajaran KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api. KAI selalu berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA.

Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan "service recovery" berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanan keretanya terdampak.

"KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan KA yang terjadi," kata Supriyanto.

Seperti diketahui, pada Selasa (18/7) sekitar pukul 19.32 WIB, telah terjadi temperan antara KA 112 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada di perlintasan sebidang (JPL 6) di Km 1+523 antara Stasiun Jerakah-Semarang Poncol yang mengakibatkan lokomotif KA 112 terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.



 

Pewarta : Louis Rika Stevani
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024