Bangkep, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep) meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penilaian maturitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) guna meminimalisasi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah itu.

"Penyelenggaraan dan penilaian maturitas SPI terintegrasi yang baik akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah (pemda) dan melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan," kata Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir di Banggai Kepulauan, Selasa.

Untuk itu pihaknya melakukan bimbingan teknis (bimteks) penilaian maturitas SPI pemerintah terintegrasi manajemen resiko, bekerja sama Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia berharap dengan kegiatan itu ASN Bangkep dapat mengendalikan dan mengatasi risiko-risiko atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Dengan adanya penilaian tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) memiliki panduan mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, utamanya terkait pengelolaan keuangan.

"Panduan yang mutlak ada pada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baik bersifat aturan, standar kebutuhan, analisa jabatan, dan kinerja masing-masing yang nanti akan terintegrasi secara menyeluruh dengan pedoman pada peraturan pemerintah dan peraturan BPKP," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, maturitas penyelenggaraan SPI terintegrasi manajemen risiko, bukan sekedar pencapaian target kinerja, tetapi lebih pada mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan aktual.

"Maka bimtek ini hakikatnya adalah sejauh mana kesungguhan kita sebagai ASN dalam upaya meningkatkan maturitas SPI yang juga akan berjalan seiring dengan peningkatan kinerja ASN dalam mencapai target secara maksimal," katanya.

Ia menambahkan bimtek merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, sebagai satu pendekatan untuk mencegah sejak dini kemungkinan terjadi penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara.
 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024