Ankara (ANTARA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Kamis (10/8) mengeluarkan dekret yang memberhentikan 12 gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza, menurut media pemerintah Palestina.

"Di Jalur Gaza, Gubernur Gaza Timur, Gaza, Khan Yunis dan Rafah dipensiunkan berdasarkan dekret presiden," demikian dilaporkan kantor berita resmi, WAFA.

Di Tepi Barat, para gubernur yang diperintahkan presiden untuk dicopot adalah mereka yang memimpin di Jenin, Nablus, Qalqilya, Tulkarem, Bethlehem, Hebron, Tubas dan Jericho.

Abbas juga mengeluarkan dekret tentang pembentukan komite yang berwenang menyeleksi para calon gubernur dan merekomendasikan mereka kepada presiden, menurut laporan WAFA.


Sumber: Anadolu

 

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024