Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta pemerintah bersama Kepolisian mengusut penyebab kebakaran Museum Nasional yang terjadi pada Sabtu (16/9) malam.

"Kebakaran itu harus diusut bilamana terjadi karena kelalaian, maka pimpinan manajemen dan seluruh petugas terkait museum itu harus bertanggung jawab secara hukum," kata Justin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Justin menegaskan pemerintah perlu mengganti mereka dengan tenaga-tenaga yang betul-betul profesional dan kompeten jika terbukti ada kelalaian.

Dia menilai museum merupakan kekayaan negara dan kelalaian adalah hal yang tidak boleh terjadi. Dia mengatakan perlu dipastikan penyebab kebakaran tersebut.

"Ini adalah kekayaan negara dan kelalaian adalah hal yang tidak boleh terjadi," ujarnya.

Sedangkan anggota DPRD DKI lainnya, Karyatin Subiyantoro l menyayangkan kebakaran di objek vital itu. Dia menyatakan, seharusnya bisa terdeteksi dengan cepat.

"Di daerah vital itu sudah seharusnya bisa terdeteksi dengan sebuah alat yang bersertifikasi," kata Karyatin.

Selain itu, dia menyarankan agar pengelola museum benar-benar memperhatikan penggunaan kabel untuk mengantisipasi kebakaran. Kemudian, petugas seharusnya rutin melakukan monitoring dengan mengecek alat pendeteksi kebakaran dalam gedung.

"Harus ada alat pemadam kebakaran baik itu gedung pemerintah maupun swasta dengan memastikan yang berfungsi dengan baik," katanya.

Museum Nasional dalam kaitannya dengan warisan budaya adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa Indonesia.

Hingga saat ini koleksi yang dikelola berjumlah 140.000 benda, terdiri atas 7 jenis koleksi.

Kebakaran yang terjadi di Museum Nasional atau Museum Gajah yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, diduga berasal dari 'korsleting" (arus pendek) listrik yang terjadi di bedeng proyek renovasi museum tersebut.


 

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024