Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendampingi mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, dalam melakukan penelitian terkait perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) Kopi Napu di Kabupaten Poso.
"Ini adalah yang kami butuhkan terkait peran masyarakat hingga akademisi dalam peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual," kata Operator Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkumham Sulteng Herry Kresnawan di Palu, Kamis.
Dia menyampaikan apresiasi terhadap Nanda Juniarsi, mahasiswi program pascasarjana Unhas atas penelitian yang dilakukannya dengan judul 'Potensi Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Kopi Napu Dalam Perspektif Indikasi Geografis di Kabupaten Poso'.
Herry yang melakukan pendampingan kepada mahasiswa tersebut menyampaikan bahwa Kopi Napu sangat berpotensi untuk terdaftar dalam kekayaan intelektual pada indikasi geografis.
Menurut dia, salah satu alasan untuk pendaftaran indikasi geografis adalah memiliki cita rasa yang khas atau memiliki pengolahan berbeda dengan daerah lainnya, dan hal tersebut telah terpenuhi pada Kopi Napu.
"Namun, hal ini masih dalam tahapan proses koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Poso guna memudahkan pendaftarannya," kata dia.
Ia menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih terus menggencarkan upaya bersama dengan pemerintah daerah setempat agar Kopi Napu terdaftar dalam indikasi geografis.
Dia menyampaikan pihaknya siap mendampingi mahasiswa melaksanakan penelitian sebagai upaya untuk peningkatan perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
"Kami senang bahwa baik masyarakat maupun akademisi dapat menjadi penyambung dari kepedulian kami terhadap aset daerah kita, semoga saja secepatnya Kopi Napu dapat terdaftar pada indikasi geografis," ujarnya.