Kanwil Kemenkumham Sulteng harmonisasi enam Ranperbup Morowali

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Fasilitasi Ranperbup ,Sulawesi Tengah ,Ranperbup Morowali

Kanwil Kemenkumham Sulteng harmonisasi enam Ranperbup Morowali

Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar fasilitasi harmonisasi Ranperbup Morowali, di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan harmonisasi enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Morowali.

Kepala Kanwil Kemenkumhan Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, mengatakan bahwa harmonisasi regulasi adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan transparan.

“Harmonisasi ini memastikan setiap peraturan daerah selaras dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efisien,” katanya.

Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian substansi rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Morowali.

Rakhmat menekankan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen penuh mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat proses harmonisasi.

Adapun enam Ranperbup Morowali yang difasilitasi yakni pedoman besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan permusyawaratan desa; pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025.

Kemudian, tata cara pengalokasian, pembagian, dan penyaluran alokasi dana desa kepada setiap desa tahun anggaran 2025; kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Umum Daerah Morowali; pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025; dan petunjuk teknis standar operasional prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.

Rakhmat mengatakan harmonisasi enam Ranperbup ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan akuntabel, diharapkan pemerintah desa, perangkat daerah, serta institusi terkait dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, demi tercapainya pelayanan publik yang unggul.

"Kami berharap rancangan peraturan ini segera ditetapkan menjadi peraturan bupati agar dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Morowali," katanya.