Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya memperkuat pengawasan orang asing di wilayah ini.
"Pengawasan orang asing merupakan tugas yang sangat penting, mengingat dinamika global yang semakin kompleks," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng Hazairin Satoto di Palu, Minggu.
Ia mengatakan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sangat vital, sehingga penguatan koordinasi dan sinergisitas lintas instansi harus terus dilakukan guna menguatkan pertukaran informasi dalam menjaga stabilisasi situasi keamanan di Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan rapat evaluasi kinerja Timpora sebagai bentuk refleksi atas capaian yang telah diraih, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing di tahun mendatang.
"Keberadaan orang asing di wilayah kita harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan, namun tetap harus diawasi agar tidak disalahgunakan," ujarnya.
Menurut dia, Timpora Kemenkumham Sulteng telah berhasil meningkatkan frekuensi pengawasan hingga menjalin kerja sama dengan instansi terkait selama tahun 2024.
Namun, lanjutnya, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi ke depan, salah satunya semakin canggihnya modus operasi para pelaku tindak pidana yang melibatkan orang asing.
Selain itu, adanya potensi konflik sosial akibat perbedaan budaya dan kepentingan juga menjadi perhatian serius.
Ia mengatakan bahwa dalam menghadapi tantangan tersebut, Timpora Sulteng telah merumuskan beberapa langkah strategis diantaranya penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi dan sosialisasi.
"Saya yakin dengan sinergi yang baik antara seluruh pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah," ujarnya.